bukamata.id – Seorang ustaz terkenal asal Bandung dilaporkan ke Polrestabes Bandung terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak perempuannya, NAT (19). Laporan tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
“Benar, penanganan (kasus KDRT ustaz) di Polrestabes Bandung,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, saat dikonfirmasi Selasa (26/8/2025).
Kronologi Laporan
Korban NAT bersama ibunya, AM, melayangkan laporan ke SPKT Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT. Peristiwa kekerasan disebut terjadi ketika NAT meminta uang bulanan kepada ayahnya.
“(Terduga terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul Rahman.
Pengakuan Korban
Saat ditemui di kawasan Antapani, Bandung, NAT mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya mendapat perlakuan kasar dari ayah kandung, tetapi juga dari keluarga lain seperti ibu tiri, nenek, paman, hingga tantenya. Ia menuturkan kaca helm yang dikenakannya sempat dihantam hingga pecah oleh pamannya.
“Aku dipukul dan tangan sempat ditarik-tarik oleh ibu (tiri). Ayah sempat memukul juga dan meludahi, dan lebih parah kaca helm dipukul sampai pecah oleh mamang (paman),” ucap NAT dengan suara bergetar, matanya berkaca-kaca menahan tangis.
Sikap Ibu Korban
AM, ibu kandung NAT, menegaskan tidak akan menempuh jalan damai. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan bukan pilihan karena kejadian ini bukan yang pertama.
“Enggak, saya sudah bulat akan terus melanjutkan bila memang mereka mau menyelesaikan damai. Sebab, apa yang dia lakukan bukan kali ini saja, ustaz EE pun sempat melakukan KDRT kepada saya saat masih berstatus suami istri. Kami pisah sejak 2020,” tegas AM.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










