Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Minggu, 29 Maret 2026 13:45 WIB

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Minggu, 29 Maret 2026 13:22 WIB

Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?

Minggu, 29 Maret 2026 12:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
  • Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuota Haji Bermasalah, KPK Naikkan Kasus Era Menag Yaqut ke Penyidikan

By SusanaSenin, 11 Agustus 2025 12:00 WIB2 Mins Read
Mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada masa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah KPK menggelar ekspose perkara pada Jumat, 8 Agustus 2025.

“Sehingga disimpulkan naik ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025).

Dugaan Kerugian Negara dan Pasal yang Dikenakan

Asep menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan kerugian negara serta memperkaya diri sendiri atau orang lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Meski demikian, KPK belum mengungkap apakah penyidikan ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum atau sudah disertai penetapan tersangka.

Baca Juga:  Menteri Haji Baru Dilantik! Skandal Kuota Haji Yaqut Cholil Belum Usai?

Pejabat dan Tokoh yang Sudah Diperiksa KPK

Sejauh ini, sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag), agen travel haji dan umrah, serta tokoh publik telah dimintai keterangan.

Mereka antara lain:

  • Yaqut Cholil Qoumas – Mantan Menag era Presiden Joko Widodo
  • Hilman Latief – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag
  • Pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM
  • Pendakwah Khalid Basalamah
  • Muhammad Farid Aljawi – Sekjen DPP AMPHURI
  • Asrul Aziz – Ketua Umum Kesthuri
Baca Juga:  Menteri Haji Baru Dilantik! Skandal Kuota Haji Yaqut Cholil Belum Usai?

Pemeriksaan Menag Yaqut di KPK

Yaqut telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/8/2025) selama hampir lima jam. Ia dimintai keterangan terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.

“Saya bersyukur mendapat kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama soal pembagian kuota tambahan pada haji 2024,” kata Yaqut.

Namun, Yaqut menolak menjawab pertanyaan soal dugaan keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dugaan Jual Beli Kuota Haji

KPK menduga adanya jual beli kuota haji khusus yang melibatkan pejabat internal Kemenag, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan sejumlah agen travel.

Tambahan kuota 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang seharusnya dibagi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk haji khusus, diduga malah dibagi rata 50:50.

Baca Juga:  Menteri Haji Baru Dilantik! Skandal Kuota Haji Yaqut Cholil Belum Usai?

“Pembagian yang seharusnya 8% untuk khusus dan 92% untuk reguler justru dibagi dua sama rata, sehingga memunculkan keuntungan bagi pihak tertentu,” ungkap Asep.

Penelusuran Aliran Dana

KPK kini menelusuri alur distribusi kuota dan perbedaan harga yang dibayar jemaah melalui agen travel. Dugaan aliran dana dari agen ke pejabat negara juga menjadi fokus penyidikan.

“Kita sedang telusuri berapa kuota diterima, berapa harga ke masyarakat, dan selisihnya mengalir ke mana,” tegas Asep.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dugaan korupsi kuota haji Jual beli kuota haji khusus Kasus Menag Yaqut Cholil Qoumas KPK kuota haji 2023–2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Donald Trump

Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran

Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.