Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru

Kamis, 30 April 2026 03:00 WIB

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Kamis, 30 April 2026 02:00 WIB

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Rabu, 29 April 2026 23:11 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
  • Marc Klok Pasang Target Gila! Persib Wajib Menang 5 Laga Tersisa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Link Video Full Andini Permata Dicari Netizen, Polisi dan KPAI Turun Tangan

By Aga GustianaKamis, 17 Juli 2025 15:55 WIB3 Mins Read
Andini Permata Viral Link
Andini Permata Viral Link diburu netizen. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Andini Permata kembali mencuat di jagat maya setelah sebuah video kontroversial berdurasi 2 menit 31 detik mendadak viral. Video tersebut diduga memperlihatkan adegan tidak pantas antara seorang perempuan dewasa dan anak laki-laki, yang memicu gelombang pencarian netizen terhadap link video full Andini Permata.

Fenomena pencarian masif ini memunculkan kekhawatiran besar dari berbagai pihak. Sebab, penyebaran video tersebut merambah ke sejumlah platform seperti X (Twitter), Telegram, dan TikTok, tanpa ada kejelasan identitas atau asal-usul tokoh yang disebut sebagai Andini Permata.

Andini Permata, Sosok Nyata atau Fiktif?

Hingga saat ini, belum ditemukan bukti autentik bahwa Andini Permata adalah figur publik atau individu nyata. Tidak ada akun media sosial terverifikasi, profil resmi, maupun pernyataan dari sumber terpercaya yang bisa mengonfirmasi eksistensinya. Beberapa pengamat bahkan menduga bahwa nama tersebut hanyalah rekayasa untuk menarik perhatian publik dan meraup klik semata.

Baca Juga:  Hati-Hati! Jangan Tergoda, Sekali Klik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor Bisa Bikin Rekening Ludes dan Kena UU ITE

Waspadai Link Video Full yang Bertebaran

Pencarian terhadap link video full Andini Permata justru membuka peluang kejahatan digital. Laporan menyebutkan bahwa telah muncul delapan versi tautan berbeda yang mengklaim berisi video full, namun sebagian besar mengarah pada situs scam, phishing, hingga malware yang membahayakan perangkat dan data pribadi pengguna.

“Banyak tautan itu hanyalah jebakan berbahaya. Klik satu kali saja bisa menyebabkan kerugian besar, dari pencurian data hingga peretasan akun,” kata seorang pakar keamanan siber.

Polri Telusuri Penyebar dan Pelaku Video Eksploitasi Anak

Merespons penyebaran video yang diduga mengandung unsur eksploitasi anak, Polri melalui Unit Cyber Crime dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Waspada Jebakan Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Medsos: Modus Phishing di Balik Konten Viral

“Kami fokus pada pelacakan penyebar awal, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan perlindungan terhadap korban anak,” ujar perwakilan kepolisian dalam pernyataan resminya.

Ancaman Hukum Berat bagi Pelaku dan Penyebar

Masyarakat diimbau untuk tidak ikut menyebarkan maupun menyimpan konten serupa. Sebab, tindakan tersebut termasuk dalam pelanggaran serius hukum di Indonesia. Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, penyebaran konten melanggar kesusilaan bisa dikenai hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Baca Juga:  Kisah Mencekam Kurir Ekspedisi Disekap di Gudang Jakut, Polisi Lakukan Penelusuran

Jika terbukti melibatkan anak di bawah umur, pelaku dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup. Tambahan ancaman juga datang dari UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang bisa menjerat pelaku dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp5 miliar.

KPAI Imbau Masyarakat: Laporkan, Bukan Sebarkan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengeluarkan pernyataan tegas terkait isu ini. KPAI meminta masyarakat untuk segera melaporkan temuan konten serupa kepada pihak berwajib atau melalui kanal aduan Kominfo.

“Jangan jadi bagian dari penyebaran. Lindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya dan trauma jangka panjang,” tegas KPAI.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Andini Permata Cyber Crime Eksploitasi Anak KPAI Link Video Full Polisi Selidiki Tautan Berbahaya video Andini Permata video viral
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli

Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya

Heboh Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ di Telegram, Polisi Ingatkan Ancaman UU ITE

Butiran Pakan Kucing di Tas Ain: Kebaikan Terakhir Sang Pejuang Keluarga Sebelum Tragedi KRL

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.