bukamataid – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir kembali menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan untuk mendesak Kejaksaan segera menetapkan dua pejabat PT Migas Utama Jabar (MUJ), yakni Maya Sariwulan dan Punjul Prabowo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ketua aliansi, Muhammad Ramdan, menyebut kasus dugaan korupsi di MUJ telah menjadi tontonan memalukan bagi penegakan hukum di Jawa Barat. Menurutnya, proses hukum yang berlarut-larut tanpa kejelasan justru memperlihatkan wajah kejaksaan yang lemah dan terkesan melindungi elit tertentu.
“Fakta di lapangan menunjukkan saksi-saksi sudah dipanggil, bukti dikumpulkan, tapi status hukum Maya Sariwulan dan Punjul Prabowo masih aman tanpa sentuhan hukum. Padahal, sebagai direksi dan komisaris, keduanya memegang kendali dan harus bertanggung jawab atas bobroknya pengelolaan MUJ,” ujar Ramdan dalam orasinya.
Ia menegaskan, prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi dan command responsibility sudah jelas bahwa pimpinan harus bertanggung jawab atas praktik kotor di bawah kewenangannya.
Mahasiswa juga menyoroti sikap Kejari Kota Bandung yang dinilai tidak terbuka. Ramdan mengaku pihaknya sudah dua kali melakukan aksi, namun pimpinan Kejari tak pernah menemui massa aksi.
“Pertanyaannya: apakah ada persengkokolan? Atau justru ketakutan? Sikap bungkam dan lari dari tanggung jawab ini hanya mempertegas bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari publik,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tiga tuntutan utama:
- Kejaksaan segera menetapkan Maya Sariwulan dan Punjul Prabowo sebagai tersangka.
- Menghentikan drama hukum yang dinilai melindungi pejabat MUJ.
- Mengusut tuntas seluruh jaringan korupsi tanpa pandang bulu.
Ramdan menyebut, lambannya penanganan perkara ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan rakyat Jawa Barat.
“Jika kejaksaan terus berlindung di balik alasan prosedural, publik berhak curiga: apakah hukum sedang diperdagangkan? Apakah koruptor sedang dijaga?” ujarnya.
Ia juga menegaskan, apabila tuntutan ini kembali diabaikan, mahasiswa siap menggelar aksi ketiga dengan skala lebih besar.
“Jangan sampai Kejaksaan bermain api. Korupsi di MUJ adalah kejahatan yang harus dibongkar habis, bukan ditutup-tutupi,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










