Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bye Akun Palsu! Facebook Verified Hadir, Cukup Pakai Video Selfie untuk Dapat Lencana

Minggu, 26 Juli 2026 18:04 WIB

Saatnya Pecah Telur! Timnas Indonesia Incar Gelar AFF Pertama, Nadeo Bicara Target Juara

Minggu, 26 Juli 2026 17:02 WIB

Tangis Anak Pecah! Terduga Pencuri Ayam Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Bali

Minggu, 26 Juli 2026 16:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bye Akun Palsu! Facebook Verified Hadir, Cukup Pakai Video Selfie untuk Dapat Lencana
  • Saatnya Pecah Telur! Timnas Indonesia Incar Gelar AFF Pertama, Nadeo Bicara Target Juara
  • Tangis Anak Pecah! Terduga Pencuri Ayam Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Bali
  • Siapa Ikhwan Ali Tanamal? Bek Muda Persib yang Langsung Bikin Igor Tolic Kepincut saat Bungkam Arema FC
  • Bikin Jantungan! Aksi Kejar Maling LPG di ‘Dlingo GP’, Sirkuit Fiktif Paling Hot di Jogja!
  • Tragis! Terduga Pencuri Ayam Tewas di Tangan Massa, KemenHAM Ikut Bersuara
  • Dedi Kusnandar Optimistis Persib Semakin Solid Usai Bungkam Arema FC 1-0
  • Live Indosiar! Jadwal Piala Presiden 2026 Minggu 26 Juli, Ada Duel Persebaya vs Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 26 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Main Hakim Sendiri Berujung Maut, 8 Warga Subang Ditetapkan Jadi Tersangka

By SusanaJumat, 4 April 2025 18:40 WIB2 Mins Read
Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Foto: Instagram @humaspoldajabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria bernama Taryana di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.

Kasus tragis ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis (3/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/159/IV/2025, kejadian bermula dari dugaan pencurian ayam yang dilakukan oleh korban, hingga berujung aksi main hakim sendiri yang merenggut nyawa Taryana di lokasi kejadian.

Dianiaya Hingga Tewas, 8 Orang Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeroyokan, seperti senapan angin, potongan kayu, bambu, serta pakaian milik korban.

Kapolres Subang menjelaskan bahwa korban dikejar, ditangkap, lalu dianiaya secara brutal di sebuah pos jaga warga. Tak berhenti di situ, korban kemudian diseret ke kantor desa, tempat di mana ia kembali mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.

“Hasil otopsi menunjukkan adanya kekerasan berat, termasuk patah tulang rahang dan trauma kepala yang menjadi penyebab utama kematian korban,” ujar AKBP Ariek dalam keterangannya.

Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres juga menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh pelaku bertanggung jawab atas tindakannya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

main hakim sendiri pengeroyokan Subang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tangis Anak Pecah! Terduga Pencuri Ayam Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Bali

Bikin Jantungan! Aksi Kejar Maling LPG di ‘Dlingo GP’, Sirkuit Fiktif Paling Hot di Jogja!

Tragis! Terduga Pencuri Ayam Tewas di Tangan Massa, KemenHAM Ikut Bersuara

Update Harga Emas Antam Minggu 26 Juli 2026, Buyback Tetap Rp2,352 Juta per Gram

Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Ubah Data Desil agar Bisa Mendapatkan Bansos Juli 2026, Ini Langkah dan Syaratnya

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Proyek PLTP Patuha Unit 2 Capai Fase Vital: Mobilisasi Komponen Generator Sukses Digelar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.