bukamata.id – Sosok selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya terlibat perseteruan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini ia harus berhadapan dengan hukum.
Ditreskrimsiber Polda Jawa Barat resmi melakukan penangkapan terhadap Lisa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus video syur yang tengah diselidiki.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan. Menurutnya, langkah upaya paksa terpaksa diambil penyidik lantaran Lisa dianggap tidak kooperatif dan mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.
“Panggilan kedua ini disertai upaya paksa. Iya, yang bersangkutan sudah kita bawa ke Polda Jabar dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (4/12/2025).
Status Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka
Dalam penyidikan kasus video syur tersebut, polisi telah meningkatkan status Lisa dari saksi menjadi tersangka. Hendra menjelaskan bahwa unsur tindak pidana yang disangkakan sudah terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.
“Unsur penyidikannya sudah lengkap. Karena itu, Lisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendra.
Meski demikian, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Lisa. Hendra tidak menjelaskan alasan detail mengenai pertimbangan subjektif penyidik, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“Memang tidak dilakukan penahanan, tetapi statusnya tetap tersangka,” tambahnya.
Masih Menjalani Pemeriksaan Intensif
Hingga berita ini diterbitkan, Lisa Mariana masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar. Penyidik disebut terus mendalami peran Lisa dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran dan pembuatan konten dewasa tersebut.
Kasus ini masih berkembang dan menjadi perhatian publik, mengingat nama Lisa sebelumnya pernah mencuri perhatian karena konflik terbukanya dengan tokoh publik di Jawa Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











