bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menutup sementara seluruh aktivitas tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Dalam surat itu dijelaskan, kegiatan tambang masih menimbulkan banyak masalah serius, mulai dari pencemaran lingkungan, kemacetan lalu lintas, polusi udara, kerusakan jalan dan jembatan, hingga meningkatnya potensi kecelakaan.
“Kepada warga Parung Panjang selamat menikmati ketenangan, mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega, karena kami menutup sementara proses tambang di Parung Panjang. Kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur berjalan berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” ujar Dedi, Sabtu (27/9/2025).
Semua Pihak Harus Diuntungkan
Dedi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan untuk merugikan pihak tertentu. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menciptakan keadilan bagi seluruh pihak.
“Kita ingin semua diuntungkan. Tidak boleh ada yang untung di salah satu pihak, sementara pihak lain rugi. Mari kita bersama menjaga alam dan lingkungan, mari kita bersama berusaha untuk saling menguntungkan,” tambahnya.
Hasil Evaluasi SE Gubernur
Penutupan sementara tambang Parung Panjang dilakukan setelah evaluasi terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK, yang diterbitkan pada 19 September 2025. SE tersebut mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa tata kelola kegiatan tambang dan rantai pasok belum sesuai dengan amanat SE maupun aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, penutupan sementara akan tetap dilakukan hingga seluruh ketentuan dipenuhi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











