bukamata.id – Perseteruan antara dosen UIN Malang nonaktif, Imam Muslimin alias Yai Mim, dengan tetangganya yang dikenal sebagai bos rental mobil Sahara, tampaknya masih jauh dari kata selesai. Terbaru, istri Yai Mim, Rosida, buka suara melalui akun TikTok pribadinya, @roseenjoysherlife, mengungkap tudingan baru yang disebut diarahkan kepada dirinya.
Kasus ini sebelumnya telah mencuri perhatian publik hingga dibahas dalam podcast YouTube milik aktor dan influencer Denny Sumargo. Dalam kesempatan itu, Denny bahkan menyarankan agar pasangan Yai Mim tidak lagi mengunggah persoalan pribadi mereka di media sosial.
Namun, Rosida mengaku tak mampu lagi menahan diri.
“Sebenarnya saya malu meng-upload pertengkaran. Apalagi kemarin sudah dinasihati Bang Densu untuk enggak upload-upload lagi,” tulisnya, Rabu (1/10/2025).
Menurut Rosida, konflik yang awalnya hanya soal tetangga kini melebar ke hal-hal pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perseteruan awal. Ia menuding Sahara bersama seorang pengusaha kue dan pengacaranya mendatangi rumah mantan suami hingga mantan mertua untuk mencari informasi terkait dirinya.
“S, R (owner cheesecake) dan lawyer-nya mendatangi rumah mantan suami saya dan rumah mantan mertua saya,” ungkap Rosida.
Ia juga menyebut Sahara mendatangi lingkungan lamanya untuk menggali informasi soal iuran hingga perilaku dirinya di masa lalu.
“Bisa jadi habis ini S dan pengacaranya mendatangi Bank Muamalat dan teman-teman BMI saya. Tapi di bank tersebut saya tidak pernah punya kasus,” tambahnya.
Bahkan, Rosida menduga Sahara berencana mencari keterangan dari orang-orang lain yang pernah dekat dengannya.
“Bagaimana mungkin saya diam saja, sementara S sedang mengumpulkan senjata untuk melemahkan dan menyalahkan kami,” tegasnya.
Hingga kini, Sahara belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang dilontarkan istri Yai Mim tersebut.
Awal Perseteruan
Konflik antar-tetangga ini mencuat sejak awal September 2025, ketika Sahara melalui akun TikTok-nya menuding Yai Mim melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari pelecehan seksual, perusakan mobil rental, hingga memblokade jalan. Imbas tudingan itu, Yai Mim harus mengundurkan diri sementara dari UIN Malang dan pindah dari rumah yang ia tempati.
Namun, Yai Mim membantah keras tudingan tersebut. Ia menilai semua fitnah berawal dari persoalan tanah wakaf miliknya yang dipakai Sahara sebagai lahan parkir mobil. Saat dirinya menegur, justru muncul rangkaian tuduhan yang viral di media sosial.
Kuasa hukum Yai Mim menegaskan telah menyiapkan langkah hukum dengan menjerat Sahara menggunakan pasal dalam UU ITE, dugaan pengancaman, hingga masuk pekarangan tanpa izin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











