Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menengok Harta Kekayaan Bey Machmudin, Pj Gubernur Jabar Penerus Ridwan Kamil

By Fahlevi MercedesSabtu, 2 September 2023 17:29 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Setpres, Bey Triadi Machmudin menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Siapa sangka harta kekayaan penerus Ridwan Kamil itu naik drastis pada 2022 dari tahun sebelumnya.

Kekayaan Bey Machmudin naik drastis saat menduduki jabatan tersebut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK pada 2022, harta kekayaan Bey mencapai Rp9,4 miliar.

Penyumbang terbesar harta kekayaan Bey berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp5,6 miliar yang tersebar di Kota Bogor, Tangerang Selatan, Kota Bandung. Untuk alat transportasi dan mesin, mencapai Rp563 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya mencapai Rp135 juta. Lalu untuk harta dalam bentuk kas dan setara kas milik orang dekat Jokowi ini mencapai Rp4,2 miliar. Namun dia memiliki hutang sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga:  Dihadapan Wapres, Bey Banggakan Sejumlah Capaian Ekonomi Syariah di Jabar

Jika dirunut, kekayaan Bey mengalami peningkatan selama lima tahun kebelakang. Pada 2018 Bey hanya memiliki harta kekayaan Rp2,4 miliar. Kemudian pada 2019 harta kekayaannya mencapai Rp3,1 miliar.

Selanjutnya pada 2020 harta Bey semakin meningkat hingga Rp4,6 miliar. 2021 Bey memiliki harta kekayaan Rp4 miliar, dan terakhir pada 2022 harta kekayaannya meningkat drastis menjadi Rp9,4 miliar.

Baca Juga:  Malam Puncak WJF 2024, Pemprov Jabar Beri Penghargaan untuk Nike Ardilla dan Ni Mursih

Pada 2018 Bey hanya memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,6 miliar. Nominal kendaraan juga hanya Rp250 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp41 juta. Kas dan setara kas juga mencapai Rp604 juta. Sedangkan harta lainnya hanya Rp2,5 miliar.

Seperti diketahui, Bey baru akan bertugas di Gedung Sate pada 5 September 2023. Dia kini masih bertugas sebagai pegawai di Kementerian Sekertariat Negara.

Keputusan presiden terkait Bey menjadi Pj Gubernur Jabar disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Baca Juga:  Bey Sebut Pergantian BIJB Kertajati Jadi Nama Tokoh Abdul Chalim dalam Tahap Proses

“Iya, Pak Bey (Pj Gubernur Jawa Barat), kemarin diputuskan, Presiden memimpin langsung,” ujar Ali Mochtar, Jumat (31/8/2023).

Sosok Bey Triadi ini adalah pejabat di ring satu Presiden Jokowi. Dia juga satu almamater dengan Ridwan Kamil yaitu ITB.

Bey diusulkan oleh DPRD Jawa Barat bersama dua nama lainnya yaitu; Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Prof Asep N Mulyana, serta Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Unpad, Prof Keri Lestari.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Featured harta kekayaan Pj Gubernur Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.