Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menjelajah Malam di Kota Hujan: 10 Surga Kuliner yang Bikin Rindu Bogor

Rabu, 30 September 2026 01:00 WIB

Di Balik Kartu Merah Thom Haye: Respon Bijak John Herdman Usai Indonesia Tahan Imbang Malaysia

Selasa, 29 September 2026 21:27 WIB

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selasa, 29 September 2026 20:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menjelajah Malam di Kota Hujan: 10 Surga Kuliner yang Bikin Rindu Bogor
  • Di Balik Kartu Merah Thom Haye: Respon Bijak John Herdman Usai Indonesia Tahan Imbang Malaysia
  • Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham
  • Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang
  • Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?
  • EMAS LAGI! Leo/Daniel Bikin Merah Putih Berjaya di Asian Games 2026
  • Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah
  • Tak Bisa Bela Timnas, Pemain Persib Ini Tetap Pantau Perjuangan Skuad Garuda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Menkomdigi Ultimatum Meta, TikTok dan X, Disebut Jadi Sarang Judi Online

By Aga GustianaKamis, 14 November 2024 18:26 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada platform media sosial seperti Meta, TikTok dan X untuk berkontribusi dalam memerangi judi online.

Menurutnya, platform medsos tersebut kerap dijadikan tempat kejahatan digital di dunia maya oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Kami melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi social media,” ungkapnya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Meutya meminta kepada platform medsos tersebut untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi judi online.

Baca Juga:  Lagu Coblos Botakna Viral di TikTok, Aksi Emak-emak Joget Bikin Heboh

“Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X, dan lain-lain, Instagram masih termasuk, yang ini kami minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib,” tegasnya.

Baca Juga:  PPATK Blokir Rekening Penerima Bansos yang Main Judol

Terlebih, kata Meutya, jika Meta, TikTok dan X sudah mendapatkan keuntungan dari pasar Indonesia.

“Jadi kami mengimbau, meminta semuanya yang tentu juga benefit atau dapat keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang luas, pangsa pasar sosial media Indonesia yang luas, untuk berkontribusi lah,” ajak dia.

Lebih lanjut Meutya menilai kalau perang judi online ini adalah keinginan dari seluruh masyarakat Indonesia, bukan cuma Pemerintah. Makanya hal itu sudah wajib dilakukan.

Baca Juga:  Tiga Rekomendasi Olahan Buah yang Viral di TikTok

“Ini keinginan kita bersama, bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga, rakyat menginginkan ini. Jadi mereka wajib berkontribusi. Bentuknya seperti apa, kita tunggu dari mereka nanti. Atau teman-teman (pers) bisa tanyakan kepada mereka,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

judi online TikTok
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

Dedi Mulyadi

Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?

Pencabulan

Oknum Guru SMP di Subang Diduga Lecehkan Mantan Murid saat Ambil Ijazah

Skandal Program MBG: Kejagung Ungkap Kerugian Negara Tembus Rp10 Triliun, 7 Orang Jadi Tersangka

Pusat Resmi Ambil Alih Gaji PPPK Lewat RAPBN 2027, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.