Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Senin, 16 Maret 2026 12:00 WIB

Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib

Senin, 16 Maret 2026 11:45 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak

Senin, 16 Maret 2026 11:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap
  • Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib
  • Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir
  • Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur
  • Elegi Cihampelas: Anggaran Miliaran yang Gagal Menjaga Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
  • Bojan Hodak Puas Persib Tahan Imbang Borneo FC: Liga Akan Menarik Hingga Akhir
  • Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2026: Sinners Memimpin, Amy Madigan Cetak Sejarah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Meski Pemilu 2024 Penuh Kecurangan, Mahfud MD Tetap Terima Hasil Vonis MK

By SusanaRabu, 8 Mei 2024 20:33 WIB2 Mins Read
Mahfud MD. Foto: Tangkapan layar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD menegaskan, jika dirinya tetap menerima hasil vonis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/5/2024).

Mahfud mengatakan, demi keadaban dalam berhukum, maka ia harus menerima vonis MK itu sebagai produk pengadilan yang final dan mengikat.

“Saya ikut kaidah fiqih yang berbunyi ‘hukmul hakim yarfa’ul khilaaf’, keputusan hakim itu harus mengakhiri perselisihan, kalau sudah inkrah ya inkrah karena saya membayangkan gini kalau saya tidak puas terus menggugat lagi, berubah, yang sana tidak puas, berubah lagi, itu nggak akan selesai-selesai,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Tanggapan Mahfud MD soal Hak Angket DPR yang Diajukan Masinton

Oleh sebab prinsip dalam hukum tersebut, maka menurut Mahfud keputusan hakim harus dipatuhi meskipun salah agar negara tidak kacau dan rakyat tidak menjadi korban.

“Bagi saya yang penting negara ini harus terus berjalan tidak boleh mandeg apalagi menjadi kacau hanya karena pertengkaran yang tak kunjung usai, sudah menggugat menggugat lagi kapan selesainya. Perjalanan menjaga negara dan keharusan munculnya pemerintahan sesuai dengan konstitusi harus dinomor satukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Overload, Mahfud MD Cari Tempat Baru untuk Pengungsi Rohingya

Mantan Menkopolhukam itu menegaskan, Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, dan paslon yang diputus menang oleh MK yakni Paslon 02 harus diterima sebagai vonis yang mengikat.

“Karena, tidak ada lagi upaya hukum konstitusi yang bisa dilakukan untuk melawan vonis tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Sah, KPU Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Pemilu 2024

Meski demikian, Mahfud MD pun mengingatkan bahwa sebab pemilu bakal diadakan setiap 5 tahun maka kampus harus tampil sebagai civil society.

“Seminar ini tetap menjadi sangat penting karena pemilu akan terus diadakan setiap 5 tahun, karena ini bukan yang terakhir dan inilah kampus kampus harus tampil, civil society harus mengkonsolidasikan diri kembali untuk mengawal pemerintahan agar Indonesia ini tetap ada di track nya menuju pencapaian tujuan negara,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kecurangan Mahfud MD Pemilu 2024 putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir

Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur

Elegi Cihampelas: Anggaran Miliaran yang Gagal Menjaga Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.