bukamata.id – Dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025, Polrestabes Bandung menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan selama rumah ditinggalkan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini guna mencegah tindak kejahatan saat musim mudik.
“Layanan penitipan kendaraan mulai dibuka pada 23 Maret 2025. Warga Bandung dapat menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung dan mengambilnya kembali setelah mudik,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono di Lapangan Tegalega, Kamis (20/3/2025).
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.
“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, cabut alat elektronik yang tidak digunakan, dan laporkan keberangkatan kepada aparat setempat agar bisa dipantau dalam patroli,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, karena kendaraan tersebut hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Sosialisasi terkait aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau para pemudik untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










