Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 15:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Olahraga

DPR Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven, Segera Gabung Timnas

Putra JuangSenin, 3 Juni 2024 19:47 WIB
Calvin Verdonk hadir secara langsung di Gedung DPR. (Foto: PSSI)

bukamata.id – Komisi X dan III DPR RI menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Kepastian ini didapat seusai Komisi X dan III menggelar rapat kerja dengan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).

Pada agenda ini juga dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Calvin Verdonk yang berasal dari klub NEC Nijmegen hadir secara langsung di Gedung DPR. Sedangkan Jens Raven yang berasal dari FC Dordrecht U-21 bergabung lewat virtual lantaran berada di Prancis untuk membela Timnas Indonesia U-20 di Toulon 2024.

Baca Juga:  Jordi Cruyff Jadi Penasihat Teknik PSSI atas Rekomendasi Patrick Kluivert

Sekjen PSSI, Yunus Nusi bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan Komisi X dan Komisi III kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

“Mohon maaf mewakili Ketua Umum PSSI yang tidak dapat hadir karena berada di luar Jakarta kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Komisi X dan Komisi III DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi yang diberikan kepada Calvin Verdonk serta Jens Raven dan tentunya dukungan untuk kemajuan sepak bola IndonesiaIndonesia,” kata Yunus.

“Kami sangat mengharapkan dua pemain ini bisa segera memperkuat timnas Indonesia. Mohon dukungan dari seluruh anggota DPR. Ada harapan dan ekspektasi kita untuk lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan datang,” tambahnya.

Baca Juga:  Persiapan Kualifikasi Piala Asia U-17, PSSI Panggil Pemain Akademi Persib Kota Cimahi

Terkait proses rekrutmen pemain naturalisasi, Yunus mengatakan bahwa melalui Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah membentuk Badan Tim Nasional Indonesia yang salah satu tugas dan fungsinya adalah merekrutmen pemain-pemain naturalisasi atas rekomendasi pelatih dan direktur teknik PSSI.

“Kehadiran dua pemain ini merupakan rekomendasi dan dibutuhkan oleh pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih tim U-20, Indra Sjafri,” imbuhnya.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres). Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

“Setelah ini kami berharap proses dan tahapan-tahapan berikutnya berjalan cepat agar pemain-pemain ini dapat segera bermain bersama timnas Indonesia. Semoga pemain-pemain ini dapat menambah kekuatan timnas Indonesia dan memberi manfaat untuk sepak bola Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Tanggapan Mahfud MD soal Hak Angket DPR yang Diajukan Masinton

Sementara itu, pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian mengatakan, Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven.

“Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

“Komisi III DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Calvin Verdonk dan Jens Raven. Untuk selanjutnya dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah pimpinan sidang Komisi III, Pangeran Khairul Saleh.

Calvin Ronald Verdonk dpr Jens Raven naturalisasi PSSI
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Heboh! Malut United Pecat Pelatih Imran Nahumarury dan Direktur Teknik Yeyen Tumena

Selasa, 17 Juni 2025 21:00 WIB

Rizky Ridho Menikah Akhir Juni 2025, Persija Siapkan Hadiah Spesial untuk Sang Kapten

Senin, 16 Juni 2025 18:00 WIB

Jadwal Piala Presiden 2025: Persib vs Port FC di Laga Pembuka, Digelar 6–14 Juli

Minggu, 15 Juni 2025 19:00 WIB

Kontroversi Penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Minggu, 15 Juni 2025 12:00 WIB

Daftar Tim Piala Presiden 2025: Klub Lokal dan Internasional Siap Adu Kuat!

Sabtu, 14 Juni 2025 17:30 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.