bukamata.id – Setelah Komisi XIII, kini Komisi X DPR RI juga menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi: Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Persetujuan ini diambil setelah Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, dan Wakil Ketua, Lalu Hadrian Irfani, bersama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (4/11/2024).
Dalam rapat tersebut, Sekjen PSSI Yunus Nusi juga hadir, sementara Estella dan Noa mengikuti melalui Zoom.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditentukan oleh instansi yang berwenang sesuai peraturan yang berlaku. Hasil rapat ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan,” ungkap Lalu Hadrian Irfani, dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (4/11/2024).
Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan rasa terima kasih kepada Komisi X DPR RI atas dukungan mereka terhadap proses naturalisasi ketiga pemain tersebut.
“Ketiga pemain ini memiliki kualitas yang dapat memperkuat Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Mereka juga memiliki garis keturunan Indonesia, sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Semoga mereka bisa memenuhi target PSSI dan harapan warga Indonesia,” ujarnya.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, mengapresiasi persetujuan yang diberikan oleh Komisi XIII dan Komisi X.
“Mewakili Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kami mengucapkan terima kasih kepada kedua komisi yang telah mendukung proses naturalisasi ini. Kami berharap mereka segera bisa debut bersama timnas Indonesia,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini