bukamata.id – Satgas Anti Mafia Bola Polri membongkar kasus pengaturan skor atau match fixing di kompetisi sepak bola Liga 2 Indonesia. Bahkan uang yang dikeluarkan klub demi sebuah kemenangan mencapai miliaran.
Kasus match fixing itu terjadi pada Liga 2 2018. Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya klub yang terlibat serta mengakui mengeluarkan miliaran rupiah dalam satu liga untuk memenangkan sejumlah laga.
“Menurut keterangan pihak klub, mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih sekitar 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” kata Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri seperti dikutip pada Kamis (28/9/2023).
“Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih 1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah laga,” imbuhnya.
Adapun dalam kasus itu, lanjut Asep, sebanyak enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya K yang berperan sebagai LO (Liaison officer) atau penghubung wasit.
Lalu, A sebagai kurir pengantar uang, serta 4 wasit yang bertugas yaitu M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit 2, dan A selaku wasit cadangan.
Asep menuturkan, salah satu laga yang terindikasi adanya match fixing yang diselenggarakan pada November 2018 dengan uang pemberian dari klub kepada perangkat wasit sebesar Rp100 juta.
“Terdapat wasit yang terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X melawan klub Y pada November 2018,” ucap Asep.
“Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang, dalam pertandingan melawan klub Y,” lanjutnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini