bukamata.id – Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mengesahkan permohonan naturalisasi untuk tiga pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI pada Selasa (5/11/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam rapat tersebut, anggota DPR diminta untuk memberikan persetujuan terhadap permohonan naturalisasi para pemain tersebut.
“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco, dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (5/11/2024).
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Kevin Diks, kelahiran 6 Oktober 1996, saat ini bermain di FC Copenhagen, Denmark. Sementara itu, Estella Loupattij, yang lahir pada 14 November 2003, memperkuat FC Amsterdamsche di Belanda. Noa Leatomu, lahir 7 November 2003, kini membela Alemania Aachen di Jerman.
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, mengucapkan terima kasih atas dukungan DPR RI dalam mengesahkan permohonan naturalisasi ketiga pemain tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka dapat segera debut bersama Timnas Indonesia,” ujar Arya Sinulingga.
Dengan disahkannya naturalisasi ini, ketiga pemain tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini