Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Heboh di TikTok, Ini Kebenaran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit

Senin, 30 Maret 2026 03:00 WIB

Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim

Senin, 30 Maret 2026 01:00 WIB
Persib

Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!

Minggu, 29 Maret 2026 21:56 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh di TikTok, Ini Kebenaran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Persib Dikejar 9 Laga Berat, Dion Markx Bicara Kondisi Tim
  • Bojan Hodak Bertahan di Persib? Negosiasi Kontrak Masih Panas!
  • Viral TikTok dan X! Ini Fakta di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’
  • Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!
  • Bojan Hodak Beri Tugas Spesial ke Jupe di Persib, Bukan Sekadar Pemain
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 30 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pahami Isi UU Cipta Kerja, HIPMI Kota Bandung Beri Pelatihan Buruh dan Pengusaha

By Putra JuangKamis, 8 Agustus 2024 11:44 WIB3 Mins Read
HIPMI Kota Bandung memberikan pembekalan materi terhadap isi dari UU Cipta Kerja. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung menekankan pentingnya pengetahuan para pengusaha dan pekerja terkait lahirnya Undang-undang Cipta Kerja.

Oleh karena itu, HIPMI Kota Bandung telah memberikan pembekalan materi terhadap isi dari UU Cipta Kerja sebagai bagian dari upaya untuk menyerap aspirasi para pekerja. Pembekalan ini dilaksanakan pada Minggu (4/8/2024) lalu di Bandung.

Ketua BPC HIPMI Kota Bandung Ibrahim Imaduddin mengatakan, materi dari UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No 35 tahun 2021 perlu dipahami oleh pengusaha dan pekerja untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.

Peraturan ini mencakup berbagai aspek yang esensial dalam hubungan kerja, mulai dari kontrak kerja jangka pendek, penggunaan tenaga alih daya, hingga ketentuan waktu kerja dan pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga:  Temukan Tren Terbaru, Ini 5 Rekomendasi Toko Sandal dan Sepatu Terbaik di Bandung

“Saat ini penting baik itu pengusaha maupun pekerja untuk memahami secara mendalam tentang hukum ketenagakerjaan apalagi kedua belah pihak ingin menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif,” ucap Ibrahim dalam keterangannya, Kamis (8/8/2024).

Ilham berharap, pelatihan tersebut bisa menciptakan kesamaan pandangan terhadap aturan baru.

“Sangat penting acara ini untuk bisa membangun kesamaan perspektif antara teman-teman pengusaha dan pekerja sehingga akhirnya bisa ada stabilitas di dalam perusahaan dan tentunya stabilitas ini akan mendukung pertumbuhan perusahaan,” katanya.

Sebagai himpunan pengusaha, kata Ibrahim, HIPMI perlu turut ambil bagian dalam menyerap aspirasi para pekerja dan mengadvokasi kebutuhan pekerja kepada pemerintah.

Baca Juga:  4 Dessert Viral di Bandung, Harga Kaki Lima Rasa Bintang 5!

“Agenda ini dibuat untuk memberikan satu sesi bersama antara pengusaha dan pekerja untuk memahami UU Cipta kerja dan tentunya kita ingin menyerap aspirasi dari pekerja tentan UU Cipta Kerja yang baru bagi kita semua. Dan tugas kami menyerap aspirasi ini untuk diadvokasikan kepada pemerintah. Karena bagaimanapun untuk membentuk ekosistem ekonomi yang kuat perlu ada kesamaan persepsi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Otonom Law HIPMI Kota Bandung, Aldyva Ferdianza mengatakan, pelatihan ketenagakerjaan sangat penting mengingat jajaran HIPMI sendiri merupakan para pengurus perusahaan.

“Kita memberikan pelatihan kepada perusahaan dimana anggota dan pengurus dari HIPMI Kota Bandung itu adalah pengurus dan jajaran direksi. Pelatihan ketenagakerjaan itu sangat penting terutama tentang adanya UU Cipta Kerja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Bandung 1 Maret 2025: Hujan Ringan Menanti

“Jadi di Undang-undang Ketenagakerjaan yang dulu diubah semuanya dan ada hal spesifik yang perlu dibahas. Nah dengan adanya pelatihan ini semoga teman-teman perusahaan bisa menyesuaikan kebijakannya dengan aturan yang baru,” tambahnya.

Direktur Pandawa Lima, Irwan Zaelan menyebut, pelatihan ini juga sebagai media untuk meluruskan beragam isu terkait aturan ketenagakerjaan yang baru.

“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai perjanjian kerja serta peraturan perusahaan yang akan memperoleh pemahaman yang komprehensif dan keterampilan praktis untuk mengimplementasikan hukum ketenagakerjaan dengan efektif,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

buruh HIPMI Kota Bandung Kota Bandung pengusaha UU Cipta Kerja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Avatar Versi Nyata? Mengenal Suku Dinka, Manusia Raksasa dari Lembah Nil!

CPNS

BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap

Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat

Berani Banget! Sambil Mandi Lumpur, Bocah Gemoy Ini Kritik Pedas Jalan Rusak

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Part 2! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit Diburu Netizen, Ini Faktanya
  • Ilustrasi emas antam
    Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026: Grafik Merangkak Naik, Cek Rincian Terbarunya!
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.