bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk periode JuniāJuli 2025 telah resmi disalurkan. Namun, hingga kini masyarakat masih penasaran apakah akan ada BSU tahap 2.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BSU 2025 tidak memiliki tahap lanjutan. Pernyataan ini disampaikan saat media briefing di Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” tegas Menaker Yassierli.
Meski begitu, minat masyarakat untuk mengecek daftar penerima BSU tetap tinggi. Banyak orang ingin mengetahui siapa saja yang berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, serta syarat yang harus dipenuhi.
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi tanpa harus datang ke kantor dinas. Berikut salurannya:
- Website BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan
- Website BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi Pospay: Untuk penerima yang mencairkan dana via Kantor Pos
Cara Cek di Laman BSU Kemnaker
- Siapkan smartphone atau laptop dengan koneksi internet.
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id.
- Scroll ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit dan kode captcha.
- Klik Cek Status untuk melihat notifikasi penerima.
Notifikasi yang mungkin muncul:
- NIK memenuhi kriteria calon penerima, silakan cek berkala.
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 1, tunggu penyaluran via Bank Himbara, BSI, atau PT Pos.
- Terdapat kendala rekening, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
- Dana BSU sudah masuk ke rekening.
- NIK tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2025.
Cara Cek di Laman BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Scroll ke bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Isi data yang diminta (NIK, email, dll.) dan tekan Lanjutkan.
- Status penerima akan muncul di layar.
Catatan: Situs ini terkadang sedang dalam pengembangan, sehingga bisa tidak dapat diakses sementara.
Cara Cek Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store.
- Login, kemudian klik tombol i di pojok kanan bawah.
- Pilih BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025 pada kolom jenis bantuan.
- Masukkan NIK dan tekan Cek Status Penerima.
- Ikuti instruksi hingga status terlihat.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Diprioritaskan pekerja/buruh yang tidak menerima Program Keluarga Harapan pada tahun anggaran berjalan.
Tidak ada BSU tahap 2 tahun 2025. Masyarakat tetap bisa mengecek status penerima melalui tiga saluran resmi: website Kemnaker, website BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay. Informasi terbaru mengenai BSU akan diumumkan pemerintah melalui situs resmi dan media sosial Kemnake
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











