Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang

Minggu, 5 April 2026 21:13 WIB

Roma Terancam! Inter Bidik 3 Poin Penting Demi Amankan Puncak Klasemen

Minggu, 5 April 2026 20:25 WIB

HEBOH! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai

Minggu, 5 April 2026 19:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang
  • Roma Terancam! Inter Bidik 3 Poin Penting Demi Amankan Puncak Klasemen
  • HEBOH! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai
  • Link Live Streaming Semen Padang vs Persib, Siapa Tumbang di Padang?
  • Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa
  • Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Heboh, Identitas Pemeran Jadi Tanda Tanya
  • Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan
  • Misi Juara Dimulai! Persib Hadapi Final Pertama di Padang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Paslon Gubernur Penuhi Syarat, KPU Jabar Akan Minta Tanggapan Masyarakat

By Putra JuangSabtu, 14 September 2024 16:52 WIB2 Mins Read
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan, empat bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administrasi.

Adapun keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, kepastian itu didapat setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang diserahkan pada tahapan perbaikan persyaratan calon.

“Sesuai tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Keempat bakal paslon telah memenuhi syarat administrasi. Dan pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ucap Hedi, Sabtu (14/9/2024).

Baca Juga:  Magadir Jadi Penutup Pasangan Acep-Gita di Debat Pamungkas Pilgub Jabar 2024

Hedi mengatakan, selanjutnya KPU Jabar akan mengumumkan hasil tersebut kepada publik agar bisa ditanggapi oleh masyarakat.

“Tanggapan dan masukan bisa disampaikan melalui laman infopemilu.kpu.go.id atau secara luring dating ke kantor KPU Jabar,” ujarnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siap Bertarung Lawan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar: Gak Bisa Nawar

Hedi menjelaskan, bagi masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan harus mengisi identitas pemberi masukan dan tanggapan.

Kemudian mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa dukungan atas calon atau paslon, masukan dan tanggapan masyarakat terkait paslon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya serta hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

“Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP-el atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Dapat Untung Jika RK Maju ke Jakarta, Dedi Mulyadi: Ada Garis Tangan dan Nunggu Tanda Tangan

Selanjutnya, KPU Jabar akan menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat dan menjadikannya sebagai dasar dalam penetapan paslon Pilgub Jabar mulai 15-21 September 2024. Pasalnya, 22 September 2024 KPU akan menetapan paslon.

“Sedangkan pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar Pilgub Jabar syarat administrasi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa

Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan

Bukan Sekadar Meme! Ini Sejarah Kopo Bandung yang Kini Jadi Sorotan Warganet

Tolak Beri Uang Tambahan, Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Diduga Dikeroyok Preman

Sok Kuasa! Akses Jalan Perumahan Ditutup Paksa, Ngaku Tanah Pribadi Padahal Fasum!

Heboh! Benda Terbang Misterius Terlihat di Langit Lampung Timur, Warga Dengar Suara Ledakan

Terpopuler
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.