Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Link Video Karyawan HWI 6 Menit? Awas Data Pribadimu yang Malah Dicuri

Senin, 9 November 2026 03:00 WIB
Jadwal pendaftaran CPNS

CPNS 2026 Dibuka November, Empat Formasi Ini Jadi Fokus Utama

Senin, 9 November 2026 01:00 WIB

Influencer Michelle Wibowo Dilaporkan Atas Dugaan Sertifikat Internasional Palsu

Minggu, 8 November 2026 23:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Link Video Karyawan HWI 6 Menit? Awas Data Pribadimu yang Malah Dicuri
  • CPNS 2026 Dibuka November, Empat Formasi Ini Jadi Fokus Utama
  • Influencer Michelle Wibowo Dilaporkan Atas Dugaan Sertifikat Internasional Palsu
  • Tutup Jadwal Padat dengan Pahit, Persib Kalah 1-2 di Semarang
  • Baru Dimaafkan!! Evelyn Kembali Digoreng Gara-gara Mimpi Jadi Diva?
  • Tolic Rotasi Besar-besaran! Ini Susunan Pemain Persib Lawan Java United
  • Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung
  • Lelah Usai dari Australia, Persib Malah Bikin Pelatih Java United Ketar-ketir
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 9 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemerintah Terus Mengawasi Peredaran Daging Anjing di Jabar

By Putri Mutia RahmanSabtu, 13 Januari 2024 11:35 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat telah ajukan surat pengawasan peredaran daging anjing kepada dinas yang membidangi peternakan di Kabupaten dan Kota Jawa Barat.

Terkait aturan yang melarang peredaran daging anjing di Jawa Barat. DKPP sudah mengeluarkannya Surat Himbauan Nomor 7705/PT.01.04.03/keswanvet Tahun 2023.

Hal ini merupakan tindakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencegah adanya kembali praktik perdagangan daging anjing. Seperti diketahui, Jawa Barat disebut sebagai pemasok utama daging anjing di Pulau Jawa. Anjing-anjing yang akan dikonsumsi, dikirim dari beberapa wilayah di Jabar ke DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

“Kita sudah bikin surat ke dinas yang membidangi peternakan di kabupaten kota agar mengawasi peredaran daging anjing, karena daging anjing ini bukan pangan. Jadi bukan untuk konsumsi sesuai dengan undang-undang peternakan dan kesehatan hewan,” kata Kepala DKPP Mohamad Arifin Soedjayana, dikutip dari detikJabar Sabtu (13/1).

Arifin mengungkapkan, pemerintah daerah di 27 kabupaten kota harus aktif mengawasi praktik perdagangan anjing. Dia menegaskan, anjing hanya boleh diperjualbelikan sebagai hewan peliharaan. Sementara untuk dikonsumsi, Arifin memastikan hal itu adalah tindakan ilegal.

“Jadi boleh dijual, dan itu harus dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewannya oleh kabupaten kota,” tegas Arifin.

Di Jawa Barat sendiri menurut Arifin, memiliki populasi anjing yang terbilang cukup besar khususnya di beberapa daerah. Karena itu dia tidak menampik Jabar disebut sebagai pemasok utama daging anjing.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jadwal pendaftaran CPNS

CPNS 2026 Dibuka November, Empat Formasi Ini Jadi Fokus Utama

Influencer Michelle Wibowo Dilaporkan Atas Dugaan Sertifikat Internasional Palsu

Kepulan Asap di Pool Damri Kebon Kawung, Kebakaran Gegerkan Warga Bandung

CPNS

CPNS 2026 Resmi Dibuka November! Siapkan Dokumen Ini dari Sekarang

Viral Pengendara Mobil Diacungi Senjata di Cangkuang, Remaja 17 Tahun Diamankan

Kabar Duka! Bobotoh Meninggal saat Menuju Laga Persib di Semarang

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Heboh! Video 6 Menit Karyawan HWI Jepara Viral di TikTok, Benarkah Ada Rekaman Rahasia?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.