Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkab Bandung Barat Angkat Tangan, Kebakaran TPA Sarimukti Langsung Ditangani Pemprov Jabar

By Fahlevi MercedesSenin, 11 September 2023 21:11 WIB2 Mins Read
Pemprov Jabar
Petugas tengah memadamkan kebakaran di TPA Sarimukti. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan langsung menangani kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarmukti. Pasalnya, Pemkab Bandung Barat tak lagi memperpanjang status penanganan darurat TPA yang berada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Pemprov Jabar lalu menerbitkan status penanganan darurat kebencanaan TPA Sarimukti. Status tersebut berlaku mulai 12 September-25 September 2023.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengemukakan, pencabutan status dari Pemkab Bandung Barat terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya keterbatasan tim penanganan dari daerah.

“Iya, intinya sudah dia menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini sudah selesai. Jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis, dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok,” kata Prima, Senin (11/9/2023).

Baca Juga:  Bukan Hanya Gedung Pakuan, Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Biayai 4 Kantor Dedi Mulyadi

Prima mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kedaruratan terbaru dari Pemprov Jabar, ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini.

“Sudah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini, melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemprov, BPBD, TNI, kepolisian, Dinsos, Dinkes aparat setempat,” ungkap Prima.

Baca Juga:  6 Tumbuhan Herbal yang Bisa Mengobati Masalah Kesuburan Pria

Prima mengatakan, dengan adanya SK terbaru tersebut penanganan kebencanaan akan dibagi kewenangannya. BPBD bakal berperan dalam segi kebencanaan kebakarannya, sementara DLH Jabar akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.

“Dipisahkan, untuk penanganan kebakaran leading sektor BPBD kalau pengelolaan sampah di DLH Jawa Barat,” jelas Prima.

Untuk diketahui, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan resmi mencabut status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Senin (11/9/2023). Pencabutan dilakukan lantaran masa berlaku SK sudah habis. Adapun keputusan ini berlaku sejak 22 Agustus.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Cianjur

“Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi. Karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi,” kata Hengky, Senin (11/9/2023).

Hengky mengungkapkan, penanganan kebakaran TPA Sarimukti yang berlangsung sejak 19 Agustus lalu harus dimonitor langsung oleh Pemprov Jabar lantaran pengelolaan TPA Sarimukti satu garis di bawah DLH Jabar.

“Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar benar dikeroyok pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DLH Jabar Featured Pemprov Jabar Prima Mayaningtyas TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.