bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menertibkan ruang publik sekaligus menangani persoalan tunawisma dan gelandangan secara lebih serius, terencana, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/1/2026).
Iskandar mengungkapkan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan orang-orang yang tidur di trotoar maupun di badan jalan, terutama di kawasan pusat kota.
“Kondisi ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga berdampak pada citra Kota Bandung di mata masyarakat dan wisatawan,” ujar Iskandar.
Menurutnya, kawasan pusat kota merupakan etalase Bandung yang menjadi sorotan banyak pihak. Karena itu, keberadaan gelandangan yang menempati ruang publik tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus ditangani secara komprehensif.
Iskandar menekankan, penanganan tunawisma tidak bisa dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur kewilayahan diminta aktif melakukan pemantauan dan penanganan di wilayah masing-masing.
“Kalau masih ditemukan di trotoar atau badan jalan, segera koordinasikan. Bisa dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan, sesuai kewenangannya,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor agar penanganan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kesehatan.
“Koordinasi harus berjalan dengan baik agar penanganan bisa tepat, baik dari sisi sosial maupun kesehatan,” ucapnya.
Lebih jauh, Iskandar mengingatkan bahwa langkah penanganan harus tetap mengedepankan pendekatan yang manusiawi, tanpa mengabaikan ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik.
“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjaga ruang publik tetap tertib, sekaligus memastikan kelompok rentan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan aturan dan prinsip kemanusiaan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










