Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
peltih persib, bojan hodak

Bojan Hodak Hadapi Masalah Jelang Laga Krusial Persib vs Borneo FC

Jumat, 13 Maret 2026 06:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Netizen Heboh Cari Video Tanpa Sensor

Jumat, 13 Maret 2026 05:00 WIB

Hodak Izinkan Thom Haye Pulang ke Belanda, Tanpa Profesor Kontra Borneo?

Jumat, 13 Maret 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Hadapi Masalah Jelang Laga Krusial Persib vs Borneo FC
  • Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Netizen Heboh Cari Video Tanpa Sensor
  • Hodak Izinkan Thom Haye Pulang ke Belanda, Tanpa Profesor Kontra Borneo?
  • Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru
  • Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Durasi 7 Menit di Kebun Sawit Terkuak?
  • Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Video Ibu Tiri di Kebun Sawit yang Mengguncang Media Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Tegas! Bobotoh Dilarang Hadir di Laga Tandang Persib vs Borneo FC
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemuda Dikeroyok di Situ Wanayasa, Tiga Pelaku Ditangkap

By Aga GustianaSabtu, 15 Maret 2025 16:06 WIB2 Mins Read
Pengeroyokan di Situ Wanayasa. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan brutal di kawasan wisata Situ Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Insiden yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) itu viral di media sosial, memperlihatkan korban dianiaya secara membabi buta oleh tiga pelaku.

Dalam video yang beredar, tampak para pelaku menendang dan memukul korban tanpa ampun, terutama ke bagian kepala. Korban yang sudah tak berdaya terus berteriak meminta ampun, sementara seorang rekan pelaku mencoba melerai, namun aksi kekerasan tetap berlanjut hingga korban mengalami luka parah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat malam.

“Atas instruksi Kapolres, Unit Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Wanayasa langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap para pelaku malam harinya setelah video viral,” ujar Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga:  Sadis! Pelaku Sempat Setubuhi Korban Sebelum Dibuang di Sungai Citarum

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkapkan bahwa insiden pengeroyokan dipicu oleh ketersinggungan saat korban dan pelaku berpapasan di jalan sekitar Situ Wanayasa. Adu mulut terjadi, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

“Motif awalnya adalah ketersinggungan saat berpapasan di jalan. Dari adu mulut, berlanjut ke pengeroyokan. Saat itu, baik korban maupun pelaku sedang ngabuburit di sekitar Situ Wanayasa,” jelas Enjang.

Baca Juga:  Awal Kisah Asmara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, Sempat Tak Direstui Sang Paman

Situ Wanayasa sendiri dikenal sebagai tempat favorit bagi masyarakat untuk ngabuburit atau sekadar bersantai, terutama saat bulan Ramadan. Banyak warga yang berlalu-lalang di area tersebut, sehingga insiden ini pun menarik perhatian publik.

Lebih lanjut, Enjang mengungkapkan bahwa para pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan pengeroyokan.

Baca Juga:  Konsolidasi 1.272 Kader TPS Tunas Bangsa Purwakarta, Siap Menangkan Acep Adang-Gita KDI

“Dari hasil interogasi awal, ada indikasi para pelaku berada di bawah pengaruh miras saat kejadian berlangsung,” katanya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

“Siapa pun yang secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” pungkas Enjang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pengeroyokan purwakarta Situ Wanayasa
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru

Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 12 Maret 2026

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.