Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tampines Rovers Datang dengan Mental Berani, Persib Siapkan Ujian Berat di Si Jalak Harupat

Jumat, 31 Juli 2026 10:50 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos

Jumat, 31 Juli 2026 09:44 WIB
Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

Jumat, 31 Juli 2026 08:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tampines Rovers Datang dengan Mental Berani, Persib Siapkan Ujian Berat di Si Jalak Harupat
  • Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 2026: Jadwal Cair, Besaran, dan Link Resmi Kemensos
  • Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!
  • Klaim Saldo DANA Gratis 31 Juli 2026: Dapatkan Cuan Langsung Cair Hari Ini!
  • Bukan Sekadar Juara! Ini Alasan Igor Tolic Pilih Lindungi Pemain Persib di Piala Presiden 2026
  • BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima
  • 5 Nasi Goreng Enak di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada Bistik Crispy hingga Nasi Goreng Tinta Cumi
  • Kode Redeem FF 31 Juli 2026: Dapatkan Hadiah Eksklusif Free Fire Hari Ini!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam

By Aga GustianaKamis, 12 Maret 2026 19:16 WIB2 Mins Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinamika hukum terkait dugaan korupsi kuota haji mencapai babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis malam (12/3/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.48 WIB. Pantauan di lokasi menunjukkan pemandangan kontras dari kedatangannya siang tadi; kini sang mantan menteri telah mengenakan rompi tahanan oranye dengan nomor dada 129 dan tangan terborgol.

Kronologi Penahanan dan Sikap Santai yang Berujung Rutan

Langkah drastis ini diambil penyidik setelah melakukan pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam. Gus Yaqut sebelumnya tiba di markas lembaga antirasuah pada pukul 13.04 WIB dengan penampilan necis—mengenakan baju koko putih dipadu blazer krem.

Kehadirannya siang tadi sekaligus menepis rumor bahwa dirinya akan mangkir atau meminta penjadwalan ulang. Sebelum masuk ke ruang penyidik, ia sempat melontarkan pernyataan satire saat ditanya awak media mengenai kesiapannya jika langsung ditahan.

“Tanya diri Masnya sendiri. Tanya diri Anda sendiri,” ujarnya sembari melempar senyum tipis di lobi gedung.

Banser Geruduk KPK: “Darah Kami Mendidih”

Situasi di luar gedung sempat memanas. Sejak Kamis sore, puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dengan seragam loreng khasnya tampak mengepung area depan kantor KPK. Menggunakan mobil komando dan tujuh armada bus, massa menyuarakan protes keras atas proses hukum yang menimpa pimpinan mereka.

Orator di atas mobil komando menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika merasa ada ketidakadilan. Massa bahkan sempat berupaya menerobos barikade kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sebagai bentuk protes.

Duduk Perkara: Polemik Kuota Haji Tambahan

Penahanan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kuota haji tambahan periode 2023–2024. Sehari sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja menolak gugatan praperadilan yang diajukan pihak Yaqut.

Poin utama yang disoroti KPK adalah:

  • Kebijakan Sepihak: Pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah yang dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan khusus.
  • Pelanggaran UU: Kebijakan tersebut dinilai menabrak regulasi yang mewajibkan 92% kuota diperuntukkan bagi jemaah reguler.
  • Dugaan Gratifikasi: KPK mengendus adanya aliran dana atau kickback dari sekitar 100 biro travel, dengan estimasi nilai berkisar US$2.700 hingga US$7.000 per kursi.

Hingga berita ini diturunkan, Gus Yaqut telah dibawa menuju rumah tahanan (rutan) KPK. Pihak lembaga antirasuah dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi malam ini untuk memaparkan konstruksi perkara secara mendetail.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita terkini Gus Yaqut korupsi haji KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Kota Batubara Kok Gelap Gulita? Saat Peternak Kecil Dipaksa Tanggung Dosa Gagalnya PLN!

BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026 Cair Lagi? Ini Fakta Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

Pelecehan Seksual

Ayah di Bandung Barat Tega Siksa Anak Kandung Usia 5 Tahun hingga Berdarah-darah

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Kemensos Tahap 3 Juli-September 2026 Cair! Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP

Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?

Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Jakarta Lumpuh Total! Dihujat Warga, Acara Willie Salim dan Emak Gila Ternyata Ilegal!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.