bukamata.id – Kalimantan Selatan selama ini dikenal luas sebagai salah satu raksasa penyuplai energi fosil nasional yang mengeruk dan mengirimkan batubara untuk menerangi berbagai wilayah. Namun, di balik megahnya predikat sebagai lumbung energi, sebuah paradoks yang memedihkan terpampang nyata di hadapan publik. Masyarakat di tanahnya sendiri justru harus hidup di bawah bayang-bayang pemadaman listrik bergilir yang kronis, merusak tatanan ekonomi rakyat, dan melumpuhkan sektor produksi harian.
Krisis kelistrikan yang melanda sistem interkoneksi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa. Ketika kegagalan infrastruktur dasar negara ini merembes ke sektor usaha rakyat, dampaknya berubah menjadi bencana ekonomi riil. Kasus kematian tragis sekitar 5.000 ekor ayam pedaging di kandang close house milik seorang peternak di Desa Aluan Sumur, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dengan kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta, menjadi potret paling telanjang dari karut-marut tata kelola energi yang membebani pundak rakyat kecil.
Lebih menyakitkan lagi, alih-alih mendapatkan perlindungan atau solusi struktural yang memadai dari negara, korban musibah justru dihadapkan pada narasi menyudutkan: disalahkan karena dianggap lalai atau tidak mampu mengantisipasi keadaan akibat tidak memiliki generator cadangan yang memadai.
Ketika “Tanah Emas Hitam” Menghasilkan Gelap Gulita
Kemarahan dan keheranan masyarakat di ruang-ruang digital mencerminkan akumulasi kekecewaan mendalam terhadap ketimpangan yang terjadi di bumi Kalsel. Bagaimana mungkin sebuah daerah yang mengeruk kekayaan alam berupa batubara secara masif justru mengalami kelumpuhan suplai listrik yang berlarut-larut?
“Ada apa dengan kalsel. Batubara melimpah, tapi tiap hari pemadaman listrik bergilir,” tulis seorang warganet dengan nada geram, menyuarakan kontras tajam antara kekayaan sumber daya alam daerah dengan penderitaan warganya.
Pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung selama beberapa bulan akibat kerusakan pada sistem pembangkit dan jaringan ini tidak hanya meresahkan rumah tangga, tetapi juga menghantam sektor usaha yang sangat bergantung pada kestabilan pasokan energi. Sektor peternakan modern berbasis kandang tertutup (close house), yang sepenuhnya menggantungkan sirkulasi udara dan pengatur suhu pada aliran listrik, menjadi salah satu korban paling rentan.
Ketika aliran listrik dari jaringan utama terputus secara sepihak dan tiba-tiba, nyawa ribuan ternak langsung berada di ujung tanduk. Tanpa pasokan listrik yang stabil, sistem ventilasi berhenti total, membuat ribuan ekor ayam mati lemas dalam waktu singkat.
Polemik Tanggapan Pejabat: Antara Manajemen Risiko dan Pengabaian Realitas
Musibah besar yang menimpa peternak di Desa Aluan Sumur ini menarik perhatian Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin. Namun, pernyataan yang dilontarkan oleh orang nomor satu di Kalsel tersebut justru memicu diskursus kritis di tengah masyarakat karena dinilai melempar tanggung jawab moral negara kepada pundak korban.
Saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait kerugian besar yang dialami peternak akibat pemadaman listrik di wilayah Kalsel dan Kalimantan Tengah, Gubernur H. Muhidin secara terbuka menyatakan bahwa pengusaha peternakan berskala besar semestinya telah mengantisipasi risiko tersebut dengan menyediakan genset sebagai sumber listrik cadangan.
“Kalau pengusaha besar, apalagi usaha peternakan ayam dalam skala besar, seharusnya sudah menyiapkan genset sebagai cadangan listrik. Tidak mungkin pengusaha sebesar itu tidak mampu membeli genset,” ujar Muhidin, Selasa (28/7/2026) usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa penyediaan genset merupakan bagian mutlak dari manajemen risiko usaha, terlebih ketika gangguan kelistrikan sudah berlangsung dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir akibat kerusakan sistem pembangkit maupun faktor cuaca seperti hujan lebat.
Meskipun gubernur sempat membedakan kondisi tersebut dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai memiliki keterbatasan finansial, argumen ini tetap mengabaikan realitas di lapangan. Label “pengusaha besar” bagi peternak mandiri di daerah sering kali keliru. Mereka bukanlah korporasi multinasional dengan modal tak terbatas, melainkan rakyat biasa yang merintis usaha dari nol, mengandalkan modal terbatas, atau bahkan terjerat pinjaman perbankan demi membangun beberapa kandang produktif.
Ketika genset cadangan yang mereka miliki mengalami kerusakan di tengah situasi pemadaman kronis yang tidak menentu, menuding mereka “mampu beli tapi lalai” adalah bentuk pengabaian terhadap jeritan rakyat yang tidak memiliki bantalan finansial kokoh untuk menambal kegagalan infrastruktur negara secara terus-menerus.
Respon PLN: Birokrasi Evaluasi di Atas Penderitaan Warga
Di sisi lain, respons yang diberikan oleh PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Barabai semakin mempertegas kesan lamban dan lepas tangan dari korporasi negara. Manager ULP Barabai Kota, Syarwani, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran, mengumpulkan keterangan dari pemilik peternakan, serta mengumpulkan bukti-bukti sebelum menentukan tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Jumat (24/7/2026) lalu.
Terkait kemungkinan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak, PLN menyatakan bahwa prosesnya masih menunggu hasil evaluasi berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri ESDM mengenai tingkat mutu pelayanan. Pernyataan normatif berupa permohonan maaf dan proses evaluasi yang berbelit-belit telah menjadi klise birokratis yang kerap dirasakan warga tanpa solusi cepat.
Selain itu, dalam keterangannya pada Rabu (29/07/2026), PLN justru melontarkan imbauan yang terkesan menyudutkan para pelaku usaha agar tidak hanya mengandalkan jaringan utama, melainkan memastikan genset dan seluruh komponen pendukungnya berada dalam kondisi prima.
“Kami mengimbau pelaku usaha yang memiliki genset agar memastikan seluruh peralatannya berfungsi dengan baik sehingga bisa menjadi sumber listrik cadangan ketika terjadi pemadaman,” ujar Syarwani.
Ironisnya, di saat yang sama, PLN mengakui bahwa kondisi pembangkit saat ini sangat dinamis, sehingga jadwal pemadaman yang diumumkan kepada masyarakat bersifat tidak pasti dan kerap bergeser sewaktu-waktu. PLN meminta masyarakat untuk terus memantau kanal informasi resmi melalui grup WhatsApp dan media komunikasi lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana dengan rakyat kecil atau peternak skala mandiri yang tidak punya genset sama sekali akibat keterbatasan biaya? Ketika negara melalui korporasi listriknya gagal menyediakan pasokan yang stabil, dan di sisi lain rakyat disalahkan karena tidak mampu membeli genset cadangan berharga mahal beserta biaya operasional bahan bakarnya, di mana letak keadilan sosial bagi mereka?
Jeritan Rakyat dan Ironi Kebijakan Publik
Reaksi keras warganet di media sosial merangkum betapa timpangnya relasi antara negara, korporasi, dan warga negara di tengah krisis ini:
“Rakyat dibikin susah, udh dibikin susah apa-apanya ngasih bantuan jg gak. Tp giliran rakyat punya usaha kalian paling getol malakin pajak-pajaknya. Paten!,” tulis seorang netizen, menyoroti ketatnya pungutan negara terhadap usaha rakyat yang justru dibiarkan berjuang sendiri saat menghadapi musibah.
“Wow Kalsel makin terkenal, semangattttttt😂😂 intinya yg salah adalah kalian wahai rakyat,” sindir netizen lainnya, menangkap esensi ironi dari pernyataan pejabat yang seolah membebankan seluruh kesalahan mitigasi kepada warga sipil.
Komentar-komentar tersebut menyuarakan kejengkelan kolektif. Negara hadir secara agresif dalam hal penarikan pajak dan kewajiban administratif, tetapi ketika infrastruktur dasarnya lumpuh dan menghancurkan modal usaha rakyat, negara justru berlindung di balik dalih cuaca, kerusakan teknis, dan himbauan agar rakyat mawas diri serta membeli genset sendiri.
Menuntut Tanggung Jawab Nyata di Lumbung Energi
Tragedi kematian ribuan ayam di Hulu Sungai Tengah harus dibaca sebagai alarm darurat bagi tata kelola energi di Kalimantan Selatan. Krisis ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan limpahan sumber daya batubara belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan dan perlindungan infrastruktur dasar masyarakat kecil.
Rakyat tidak boleh terus-menerus diposisikan sebagai pihak yang salah ketika fasilitas publik gagal berfungsi. Pemerintah daerah dan PT PLN wajib menghentikan narasi yang menyudutkan korban, mempercepat perbaikan sistem pembangkit secara transparan, serta menghadirkan skema kompensasi dan mitigasi yang berkeadilan bagi sektor usaha kerakyatan.
Jangan sampai kepercayaan publik terhadap kehadiran negara runtuh sepenuhnya, terkubur bersama ribuan bangkai ayam di kandang-kandang rakyat dan gelapnya lampu-lampu di tanah yang kaya raya akan energi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










