bukamata.id – Kabar mengenai perubahan status kepegawaian membawa angin segar bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung direncanakan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.
Informasi tersebut disampaikan Dadang Supriatna melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu, 19 September 2026.
“Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!” tulis Dadang dalam unggahannya.
Jumlah 7.550 PPPK Paruh Waktu tersebut sebelumnya memang telah dilantik oleh Bupati Bandung pada Desember 2025. Data Pemkab Bandung mencatat pelantikan berlangsung pada 8 Desember 2025 di Lapangan Upakarti, Soreang.
KDS Sebut Ada Anggaran Rp31,1 Triliun
Dalam keterangannya, Dadang mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan terkait perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Ia menyebut kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Januari 2027 dan didukung anggaran sekitar Rp31,1 triliun.
Namun, angka anggaran tersebut merupakan alokasi secara nasional, bukan anggaran khusus yang disiapkan untuk 7.550 PPPK di Kabupaten Bandung.
Dadang menilai perubahan status tersebut menjadi kabar penting bagi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Perjuangan KDS
Persoalan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu hal yang sebelumnya diperjuangkan Dadang Supriatna bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Saat melantik 7.550 PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025, Dadang juga telah menyampaikan bahwa proses tersebut belum berhenti pada pelantikan.
“Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkap Dadang.
Dengan adanya rencana perubahan status tersebut, Dadang meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyampaikan informasi kepada para PPPK Paruh Waktu di masing-masing perangkat daerah.
Ia meminta para kepala dinas dan camat ikut memberikan penjelasan kepada pegawai yang berada di lingkungan kerja masing-masing.
KDS Ingatkan PPPK Tetap Tingkatkan Kinerja
Di tengah kabar mengenai perubahan status tersebut, Dadang juga mengingatkan para PPPK agar tidak mengendurkan kinerja.
Menurutnya, perubahan status menjadi PPPK Penuh Waktu nantinya harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab dan kepedulian terhadap pemerintah daerah.
“Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri,” katanya.
Dadang berharap seluruh PPPK terus menjaga dedikasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Bandung juga telah memberikan perhatian kepada 7.550 PPPK Paruh Waktu melalui pengalokasian THR 2026 sebesar Rp12 miliar. Dari jumlah tersebut, 4.320 orang merupakan guru dan tenaga kependidikan, terdiri dari 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan.
Dengan rencana perubahan status mulai Januari 2027 tersebut, para PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung kini menantikan kepastian pelaksanaan kebijakan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










