Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 16:16 WIB

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Kamis, 15 Oktober 2026 16:08 WIB

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Kamis, 15 Oktober 2026 15:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga
  • Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI
  • Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje
  • Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!
  • Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Persib Kuasai Grup E ACL Two, FC Seoul Terpuruk di Dasar Klasemen
  • Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

By Putra JuangKamis, 15 Oktober 2026 15:57 WIB3 Mins Read
(kiri) Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), KH Hilman Farid M.Ag. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), KH Hilman Farid M.Ag, mendesak Bupati KBB, Jeje Ritchie Ismail, untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren.

Sebab, sebelumnya pihak eksekutif sempat berjanji bahwa Perbub tersebut akan terbit pada pertengahan tahun 2026 ini sekaligus menjadi kado HUT KBB ke-19, namun hingga saat ini dokumen tersebut belum juga diterbitkan.

KH Hilman Farid menyampaikan, Perbub tentang pesantren sangat dibutuhkan sebagai landasan teknis pelaksanaan Undang-Undang tentang Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Tanpa adanya aturan turunan tersebut, lanjut dia, berbagai kebijakan terkait pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan pondok pesantren di daerah sulit untuk berjalan optimal.

“Kami sangat berharap janji yang telah disampaikan sebelumnya dapat segera diwujudkan. Perbub ini bukan hanya untuk kepentingan pengurus pesantren semata, melainkan demi kemaslahatan ribuan santri dan pengelola pendidikan Islam di Bandung Barat,” ungkap KH Hilman kepada awak media, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:  Lembang Terancam Bencana Akibat Alih Fungsi Lahan, Bupati Jeje Diminta Evaluasi Tata Ruang

KH Hilman yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Amin Sumur Kembang Cipongkor itu mempertanyakan komitmen Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail terhadap dunia pesantren dan pendidikan keagamaan di Bandung Barat.

“Kami jadi bertanya-tanya, apakah Bupati Jeje punya komitmen terhadap kemajuan pondok pesantren di KBB atau tidak. Padahal ini amanat undang-undang. UU Pesantren sudah ada, Perda Pesantren juga sudah ada. Tapi Perbupnya belum juga terbit,” tutur KH Hilman.

“Sepertinya Bupati Jeje tidak serius dan tidak memiliki komitmen terhadap dunia pesantren. Buktinya, waktu pembahasan perbup pesantren ini, Bupatinya tidak hadir. Kami sungguh kecewa,” tambahnya.

Baca Juga:  Nyaah Ka Indung, Ribuan Lansia di Bandung Barat Terima Manfaat Program Sosial Serentak

Tak hanya dari kalangan tokoh pesantren, desakan serupa juga datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat sekaligus Ketua DPC PKB Bandung Barat, Sandi Supyandi turut mempertanyakan komitmen pihak eksekutif dalam menyelesaikan penyusunan Perbub Pesantren tersebut.

Sandi mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menanyakan progres penyusunan Perbub pesantren tersebut kepada pihak eksekutif. Namun, Sandi mengakui hingga saat ini Perbup tentang Pesantren ini masih belum diterbitkan oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail.

“Sejak Perda Pesantren disahkan, kami Fraksi PKB terus mendorong agar Perbup Pesantren ini segera diterbitkan. Tahun lalu, pihak eksekutif sudah mengiyakan akan segera menerbitkan. Tapi sampai saat ini belum,” ungkap Sandi.

Baca Juga:  Evaluasi 19 Tahun Kabupaten Bandung Barat: Capaian Makro Positif hingga Komitmen Perbaikan Layanan Publik

Saat disinggung mengenai apa saja poin utama Perbup Pesantren tersebut, Sandi mengaku tidak mengetahuinya.

“Drafnya saja yang belum pernah melihat dan belum pegang drafnya. Saya cek di JDIH pum belum ada. Artinya apa? Ini artinya belum ditandatangani oleh Bupati,” tambah Sandi.

Ia mendesak Bupati KBB Jeje agar tidak lagi menunda-nunda pembahasan dan penerbitan Perbup Pesantren yang sangat ditunggu kalangan pondok pesantren tersebut.

“PKB akan terus mengawal dan mendorong untuk segera terbitnya Perbup Pesantren ini. Ini sudah jadi komitmen PKB, apalagi ini sudah menjadi perintah DPP PKB, karena awalnya UU Pesantren ini diinisiasi oleh PKB,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Forum Pondok Pesantren Jeje Ritchie Ismail KBB Perbup Pondok Pesantren
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus, KDS: Dorong Ekonomi Warga

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika

Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!

Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.