bukamata.id – Persib Bandung kembali dijatuhi sanksi disiplin oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada kompetisi Super League 2025/2026. Total denda yang harus ditanggung Persib mencapai Rp115 juta akibat pelanggaran suporter di dua pertandingan berbeda.
Berdasarkan dokumen hasil sidang Komdis PSSI tertanggal 27 Januari 2026, seluruh sanksi terkait dengan perilaku penonton baik saat laga kandang maupun tandang.
Sanksi Pertama: Persik Kediri vs Persib Bandung
Sanksi pertama muncul dari laga Persik Kediri vs Persib Bandung pada 5 Januari 2026. Dalam sidang tanggal 7 Januari 2026, Komdis menilai Persib melanggar regulasi karena kehadiran suporter tamu di stadion, yang bertentangan dengan ketentuan penyelenggaraan Super League musim ini.
Denda: Rp25 juta.
Sanksi Kedua dan Ketiga: Persib Bandung vs Persija Jakarta
Laga panas Persib vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 11 Januari 2026 memicu dua sanksi tambahan:
- Pelemparan benda ke lapangan
Penonton di Tribun Selatan dan Barat Selatan terbukti melempar botol air mineral, plastik, serta benda lain. Komdis menjatuhkan denda Rp30 juta pada Persib. - Penyalaan petasan setelah laga
Petasan menyala tiga kali di Tribun Utara dan dua kali di Tribun Selatan, dinilai membahayakan keselamatan. Persib dikenai denda Rp60 juta.
Dengan tiga sanksi tersebut, total denda yang harus dibayar Persib mencapai Rp115 juta dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.
Sanksi AFC Sebelumnya
Sebelumnya, Persib juga mendapatkan sanksi dari AFC berupa denda USD 30.000 (setara Rp503,7 juta) akibat pelanggaran disiplin di ajang AFC Champions League Two 2025/2026.
Sanksi itu dijatuhkan pada sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 21 Januari 2026, menyusul insiden saat Persib menjamu Bangkok United (Thailand) di GBLA pada 10 Desember 2025.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









