Dalam salinan putusannya, Komite Disiplin PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, menyebutkan, sanksi untuk Persib berlaku pada pertandingan terdekat atau kemungkinan pada saat Persib menjamu Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu, 9 Maret 2024.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2