bukamata.id – Polres Bandung merilis himbauan resmi kepada para suporter untuk tidak mendatangi di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung saat pertandingan Persib vs Persija pada Sabtu (9/3/2024).
Imbauan tersebut mengacu pada hasil keputusan banding yang diajukan klub Persib Bandung yang ditolak oleh Komite Banding PSSI.
“Menolak permohonan dan alasan banding klub Persib Bandung Nomor: 05/DIR-PBBB/III/2024 Tanggal 3 Maret 2024 untuk seluruhnya. Menguatkan Komisi Disiplin PSSI Nomor: 191/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 Tanggal 1 Maret 2024 untuk seluruhnya,” tulis Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Komding PSSI, Ali Mukartono.
Oleh karena itu jajaran Polres Bandung meminta bobotoh untuk tidak hadir ke Stadion dan menyaksikan pertandingan melalui Televisi.
“Terkhusus kepada para bobotoh disilahkan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta di stasiun televisi,” tulis keterangan @polrestabandung, Jumat (8/3/2024).
Diketahui, Persib melayangkan nota banding pada hari Senin, 4 Maret 2024 terkait keputusan Komite Disiplin PSSI yang menghukum larangan menggelar pertandingan kandang tanpa penonton akibat insiden kerusuhan dan penganiayaan di luar perimeter stadion pada pertandingan melawan PSIS Semarang, 27 Februari 2024 lalu.
Lalu nota banding tersebut ditolak pada Juma (8/3/2024), keputusan tersebut mengharuskan pertandingan Persib vs Persija pada Sabtu (9/3/2024) yang diselenggarakan di Stadion Si Jalak Harupat dilakukan kehadiran penonton.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini