bukamata.id – Lagi dan lagi, Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI gegara tingkah laku buruk penonton.
Kali ini, Persib didenda sebesar Rp 200 juta. Hal ini dikarenakan penonton menyalakan flare pada pertandingan final leg pertama Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan, serta adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI.
Vice President PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat mengaku terkejut dengan keputusan Komdis PSSI tersebut.
“Poin-poin penyebab Persib dikenai denda yang diungkapkan Komdis PSSI semua terjadi setelah tim Madura United dan perangkat pertandingan memasuki ruang ganti,” kata Andang, dikutip dari laman resmi Persib, Kamis (30/5/2024).
Kendati demikian, Andang berharap, hukuman cukup berat dari Komdis PSSI ini menjadi bahan introspeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada Persib.
Di tengah euforia kemenangan Persib, Andang menyayangkan masih adanya Bobotoh yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini