bukamata.id – Sebuah rumah di Kampung Pasirluhur, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, mengalami kerusakan parah pada Selasa (8/7/2025). Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan diduga dilakukan oleh tetangga korban sendiri, seorang pria berinisial F (30).
Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurutnya, pemilik rumah melaporkan kerusakan pada kaca jendela kamar depan dan ruang tamu.
“Kaca ditemukan pecah dan berserakan di dalam ruangan, bersama sejumlah batu yang kemungkinan digunakan pelaku untuk melempar,” jelas Kompol Deni dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Menindaklanjuti laporan, petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil pemeriksaan menguatkan laporan korban, dengan ditemukan kerusakan fisik sesuai yang dilaporkan.
Dari keterangan warga sekitar, termasuk orang tua pelaku, diketahui bahwa F diduga mengalami gangguan kejiwaan. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kondisi mental dan motif di balik tindakan tersebut.
“Informasi dari orang tua pelaku dan beberapa warga sekitar menyebutkan bahwa terduga pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tuturnya.
Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden ini. Namun, pemilik rumah mengaku mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 juta.
Kompol Deni juga menepis isu yang sempat beredar di masyarakat. “Perlu kami tegaskan, tidak ada sekelompok ormas yang melakukan pengrusakan dan tidak ada pengerjaan sumur bor,” ujarnya menegaskan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










