bukamata.id – Media sosial tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak netizen yang mempertanyakan kebijakan ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Isu tersebut semakin ramai dibicarakan setelah beredarnya pesan berantai di WhatsApp, yang menyebutkan bahwa pemerintah berencana untuk menghentikan gaji ke-13 dan 14 ASN.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp.
Seperti diketahui, gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi PNS yang biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru. Tujuannya untuk membantu kebutuhan pendidikan anak dan memberikan dukungan finansial bagi para aparatur sipil negara.
Setiap tahunnya, pencairan gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, kabar beredar bahwa pada tahun 2025, pemerintah tidak akan lagi memberikan gaji ke-13 bagi PNS.
Kabar ini muncul seiring dengan wacana penyesuaian anggaran belanja negara yang lebih fokus pada efisiensi fiskal dan pengurangan pengeluaran yang dianggap tidak mendesak.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai tunjangan PNS, termasuk gaji ke-13.
Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan atau pihak terkait mengenai kebijakan penghapusan gaji ke-13 tersebut.
Isu ini memunculkan beragam reaksi di media sosial. Banyak PNS yang khawatir jika kebijakan ini diterapkan, terutama bagi mereka yang sangat mengandalkan gaji ke-13 untuk kebutuhan pendidikan anak.
Di sisi lain, ada juga yang beranggapan bahwa kebijakan ini bisa menjadi langkah efisiensi anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan lainnya.
Namun, jika kebijakan ini benar-benar diberlakukan, pemerintah perlu menyediakan solusi alternatif agar kesejahteraan PNS tetap terjaga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










