bukamata.id – Kepolisian terus mendalami kasus pesta rakyat berujung maut di Kabupaten Garut yang digelar dalam rangka pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina pada Jumat, 18 Juli 2025.
Hingga Senin (21/7/2025), sebanyak 10 saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Garut, termasuk pihak event organizer (EO) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan acara.
“Ya, semua sudah dimintai keterangan: EO, Satpol PP, pihak kepolisian, sopir ambulans, dokter hingga tenaga medis lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Senin (21/7/2025).
Kasus Dilimpahkan ke Polda Jabar, Penyelidikan Terus Berlanjut
Proses pemeriksaan saksi dilakukan sejak Jumat hingga Minggu (18–20 Juli 2025) di Mapolres Garut, sebelum nantinya penanganan kasus dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan awal untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya insiden tragis tersebut.
“Kita terus lakukan asistensi terhadap jalannya acara. Untuk pelaksanaan teknis diserahkan oleh mempelai kepada pihak EO,” jelas Hendra.
Tiga Korban Meninggal, EO Disebut Bertanggung Jawab
Dalam insiden ini, tercatat 30 orang menjadi korban, di antaranya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Tiga korban meninggal dunia, yakni:
- Vania (8 tahun)
- Dewi Jubaedah (61 tahun)
- Cecep Saeful Bahri (39 tahun) – anggota kepolisian
Pihak kepolisian menyatakan bahwa event organizer berpotensi menjadi pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum, mengingat perannya sebagai pelaksana utama kegiatan yang diduga memicu kerumunan dan kelalaian pengamanan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










