bukamata.id – Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 tahun 2025 masih terus disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2025.
Bagi masyarakat yang belum menerima pencairan, tidak perlu khawatir selama statusnya tercatat sebagai penerima resmi.
Syarat Penerima PKH Tahap 4 2025
Untuk mendapatkan bantuan sosial PKH, penerima harus memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu
- Bukan keluarga pejabat/pegawai negara seperti ASN, TNI, Polri, dan PNS
Jika semua syarat terpenuhi, data penerima akan muncul di DTKS dan dapat dicek secara online.
Kategori Penerima PKH Tahap 4 2025 dan Besaran Bantuan
PKH tahap 4 diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam tujuh kategori penerima dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- SD — Rp225.000
- SMP — Rp375.000
- SMA — Rp500.000
- Lansia — Rp600.000
- Penyandang Disabilitas — Rp600.000
- Balita — Rp750.000
- Ibu Hamil — Rp750.000
Bantuan ini diberikan selama satu tahun dan dicairkan dalam empat tahap.
Cara Cek Pencairan PKH Tahap 4 2025
Masyarakat dapat memantau pencairan PKH melalui dua cara:
1. Website Resmi Kemensos
Akses laman: cekbansos.kemensos.go.id, lalu:
- Masukkan data pribadi
- Pilih wilayah domisili
- Verifikasi kode captcha
- Klik Cari Data
Informasi status penerima akan tampil di layar.
2. Cek Saldo KKS Bank Himbara
Penerima PKH juga dapat langsung memeriksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
PKH tahap 4 2025 masih berjalan hingga Desember. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mengecek status penerima secara online untuk mengetahui jadwal pencairan. Pastikan data sesuai dengan DTKS agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











