bukamata.id – Peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan di Luwu Utara dalam beberapa bulan terakhir menghadirkan banyak versi cerita. Namun satu sosok yang sejak awal berada di pusat kontroversi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara, akhirnya muncul memberikan suara. Ia adalah Faisal Tanjung, nama yang belakangan menjadi perbincangan hangat, diperbincangkan, bahkan dihujat di ruang publik.
Faisal adalah pelapor dugaan pungutan liar (pungli) yang membuat dua guru, Rasnal selaku mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara, dan Bendahara Komite Abdul Muis, terseret proses hukum hingga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji Rutan Masamba serta menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Namun, drama hukum itu berputar arah ketika Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara turun ke jalan, menuntut pembelaan bagi dua rekan mereka yang dianggap menjadi korban kebijakan terburu-buru.
Perjuangan ini mencapai puncaknya pada 12 November 2025, ketika Abdul Muis dan Rasnal bersama perwakilan PGRI mengadu ke DPRD Sulawesi Selatan, lalu terbang ke Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto. Sang presiden menandatangani surat rehabilitasi dan membatalkan keputusan PTDH, sebuah putaran besar yang membuat fokus publik berbalik, kini mengarah kepada sang pelapor: Faisal Tanjung.
Di tengah terpaan kritik dan tudingan, Faisal angkat bicara. Ia menguraikan alasan yang membuatnya memilih melapor. Menurutnya, semuanya berawal dari informasi seorang siswa, Feri, yang mengaku mengamati praktik pungutan yang tidak sepenuhnya transparan.
“Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor,” ujar Faisal pada Jumat (14/11/2025).
“Dan di chat itu, gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,” imbuhnya.
Bagi Faisal, pesan itu cukup mengganggu. Ia kemudian mendatangi kediaman Abdul Muis untuk mengklarifikasi langsung.
“Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan.”
“Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” jelasnya.
“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” lanjutnya.
Namun, pertemuan klarifikasi itu justru berbuntut lebih panjang.
“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” tuturnya.
Faisal kini merasa heran, mengapa setelah melalui proses hukum dan penetapan tersangka, publik justru menyalahkannya.
“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” katanya.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa ia melapor karena adanya imbalan.
“Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Rasa kecewa tak bisa ia sembunyikan. “Di mana letak salah saya? Seakan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” katanya dengan nada getir.
Kontroversi Identitas Pendidikan
Tak hanya laporan pungli, sosok Faisal juga diseret dalam isu lain: kabar bahwa ia adalah alumni SMAN 1 Luwu Utara. Isu itu pertama kali disampaikan Muhammad Alfaraby, putra Rasnal. Namun Faisal menepis tegas.
“Saya tidak pernah sekolah di SMA 1 Luwu Utara. Itu hoaks,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa ia lulus dari MAS Ma’arif Darussalam Mappadeceng pada 2012 dan melanjutkan kuliah di Palopo pada 2013.
Dugaan ini pun dibantah pihak sekolah. Isnandar, guru senior yang mengajar sejak 2003, memastikan nama Faisal tidak ada di data alumni.
“Bukan, Faisal bukan alumni SMAN 1 Lutra. Kami sudah cari namanya di data sekolah, tidak ditemukan namanya,” ungkapnya.
“Hampir pasti bukan. Karena saya sejak 2003 mengajar di SMAN 1 Lutra. Kalau 2012, pasti saya ingat,” tegasnya.
Serangan Netizen dan Unggahan yang Menjadi Sorotan
Di media sosial, nama Faisal Tanjung melonjak menjadi perbincangan panas. Akun Facebook-nya diburu netizen, dan unggahan terakhirnya yang berjudul “Menelisik Praktik Pungutan Uang Komite di Sekolah” dibanjiri komentar pedas.
Dalam tulisan panjang tersebut, Faisal mengurai delapan poin terkait pungutan komite, mulai dari kewajiban membayar Rp20.000–Rp30.000 per bulan selama empat tahun, pertanyaan tentang pungutan saat pandemi, penggunaan Dana BOS, hingga pernyataan bahwa pemungutan tersebut berbenturan dengan regulasi.
Di bagian akhir tulisannya, ia menutup dengan nada pembelaan:
“DARI TULIS INI SAYA HANYA MENGUTARAKAN APA YANG SAYA KETAHUI. SEHARUSNYA HAL YANG DIPERTANYAKAN BUKAN SERANG SANA SINI.”
Namun unggahan itu justru menjadi titik mula serangan publik. Kolom komentar dipenuhi kecaman:
“Faisal Tanjung hasad tempatnya neraka,” tulis seorang warganet.
“Mulai gelisah, setelah putusan presiden. Tunggu karma dan sangsi sosialnya,” komentar lainnya.
“Faisal Tanjung sudah mulai playing victim… biang kerok,” tulis yang lain.
Bahkan ketika Faisal mencoba membalas dengan kalimat, “Yang Vonis Siapa? Yang Periksa Siapa? Yang Berhentiin Siapa? Yang di hakimi kenapa dia!!!!!!”, publik tetap memberikan respons keras.
Sosok Pelapor, Dua Guru, dan Publik yang Terbelah
Kisah ini bukan lagi sekadar perkara dugaan pungli. Ia telah menjelma menjadi drama sosial, konflik emosi, dan tarik ulur persepsi. Di satu sisi, ada Faisal Tanjung yang meyakini dirinya hanya menjalankan fungsi kontrol publik. Di sisi lain, ada dua guru yang lewat dukungan masyarakat berhasil mendapatkan rehabilitasi dari presiden. Di tengahnya, masyarakat kini mencari siapa yang sesungguhnya paling bersalah.
Faisal mungkin tak menyangka bahwa laporan yang ia buat akan bergerak liar, menjadi badai yang menelan reputasi banyak orang, termasuk dirinya sendiri. Yang jelas, kisah ini memperlihatkan betapa rapuhnya ekosistem kepercayaan dalam dunia pendidikan, sekaligus betapa cepatnya opini publik berubah seiring dinamika media sosial.
Kontroversi ini belum benar-benar selesai. Namun satu hal pasti: peristiwa Luwu Utara akan menjadi pelajaran panjang tentang transparansi, komunikasi, dan sensitivitas sosial dalam pengelolaan sekolah negeri.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










