Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bandung Kena Sanksi Berat AFC: Denda Miliaran Rupiah dan Laga Tanpa Penonton

Kamis, 14 Mei 2026 08:13 WIB
Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Hari Ini 14 Mei: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Berubah

Kamis, 14 Mei 2026 07:05 WIB
Game Free Fire

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Peluang Dapat Skin M1887 Terompet dan Diamond Gratis

Kamis, 14 Mei 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bandung Kena Sanksi Berat AFC: Denda Miliaran Rupiah dan Laga Tanpa Penonton
  • Update Harga Emas Hari Ini 14 Mei: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Berubah
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Peluang Dapat Skin M1887 Terompet dan Diamond Gratis
  • Bojan Hodak Dapat Peringatan Keras dari Bos Persib, Ada Apa?
  • Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Viral TikTok Heboh, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Radar Transfer Menyala! Persib Bandung Bidik Winger Gacor Eks Spanyol yang Bikin Bobotoh Kepincut
  • Link Video Viral ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’, Pakar Sebut Ada Indikasi Rekayasa Konten
  • Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Penodaan Agama

By Putra JuangRabu, 2 Agustus 2023 10:31 WIB1 Min Read
TPPU Panji Gumilang
TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang terus diusut polisi. Foto: YouTube/Al-Zaytun Official
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan atau penodaan agama.

Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka dilakukan oleh Bareskrim Polri usai melakukan pemeriksaan lanjutan, Selasa (1/8/2023).

“Menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Pemeriksaan Panji tersebut adalah pemeriksaan kedua setelah pemeriksaan sebelumnya menjadikan status penanganan laporan naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga:  Di Akhir Masa Jabatan Ridwan Kamil, Energi Terbarukan Jabar Ungguli Nasional

Dalam kasus itu, Panji Gumilang dipersangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Panji Gumilang, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Michael Gambon Tutup Usia di Umur 82 Tahun, Ini Perjalanan Karier Sang 'Dumbledore'

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan itu merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penodaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi. Diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga:  Perpres DAS Citarum Diperpanjang Pemerintah, Ridwan Kamil Optimis Kualitas Air Makin Baik

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bareskrim Polri Featured Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi

Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026

Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.