Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bansos PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Penerima Lewat HP Cukup Pakai NIK

Kamis, 1 Oktober 2026 08:26 WIB

Gelarnya Nyaris Lengkap! Desak Made Kembali Harumkan Nama Indonesia Usai Sumbang Emas ke-4 di Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 07:54 WIB

Rekomendasi Kuliner Malam Bekasi: Tempat Nongkrong & Makan Enak yang Buka Seharian

Kamis, 1 Oktober 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Penerima Lewat HP Cukup Pakai NIK
  • Gelarnya Nyaris Lengkap! Desak Made Kembali Harumkan Nama Indonesia Usai Sumbang Emas ke-4 di Asian Games 2026
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bekasi: Tempat Nongkrong & Makan Enak yang Buka Seharian
  • Bikin Ngiler! 4 Nasi Goreng Bandung dengan Racikan Unik dan Topping Melimpah
  • Kabar Baik Jelang Lawan Port FC, 4 Pemain Persib Kembali Bergabung
  • Rekomendasi 10 Surga Tersembunyi di Kuningan untuk Healing Tenang dan Jauh dari Penat
  • Mengejutkan! Pelatih Kiper Persib Mario Jozic Pulang ke Kroasia, Singgung Soal ‘Masa Depan Tak Jelas’
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ultimatum Selebgram yang Promosikan Situs Judi Online, Penjara 6 Tahun Menanti!

By Putra JuangKamis, 24 Agustus 2023 13:07 WIB2 Mins Read
judi online. (Foto: Ilustrasi/net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Belakangan ini tengah marak aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah selebgram dan YouTuber. Beberapa diantara mereka telah berhasil diamankan seperti Ferdian Paleka, Areta Febiola, hingga Deni Sukirno.

Terkait hal ini, pihak kepolisian pun akan terus memantau media sosial termasuk akun para selebgram dan YouTuber untuk mencegah dilakukannya promosi situs judi online.

“Sudah jelas (dipantau), itu kan merupakan ruang (yang) ada kerentanan atau potensi melakukan tindak pidana. Otomatis akan menjadi perhatian pihak kepolisian,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).

Ibrahim mengungkapkan, selama ini para selebgram dan juga YouTuber sering kali ditawari langsung oleh bandar atau admin untuk mempromosikan situs judi online. Mereka yang tergiur lantas mengikuti tawaran tersebut karena dijanjikan mendapatkan upah yang tinggi.

Baca Juga:  Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti

“Jadi, pada saat ditawarkan, itu pilihan bagi mereka, dia terima atau tidak diterima. Yang menerima kemudian berhasil diungkap, maka YouTuber atau selebgram-nya kasus,” ungkapnya.

Ibrahim pun mengultimatum kepada para selebgram dan YouTuber agar tak turut serta melakukan promosi situs judi online. Sebab, ada pidana yang dapat dikenakan.

Baca Juga:  Gandeng Ilustrator Jabar, Google Semarakkan Hari Kemerdekaan RI Lewat Doodle

Ibrahami mengatakan, selebgram dan YouTuber yang turut serta mempromosikan dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

“Diharapkan bagi selebgram untuk waspada menerima endorse karena apabila endorse yang diterima tersebut bertentangan dengan hukum, otomatis itu akan berisiko kepada YouTuber atau selebgram itu sendiri,” katanya.

Untuk diketahui, baru-baru ini selebgram Areta Febiola dan Deni Sukirno ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung lantaran turut serta mempromosikan situs judi online.

Deni mempromosikan situs judi online dengan nama Aston138. Promosi itu dilakukan lewat story akun Instagram-nya yakni @den.suu. Sementara Areta mempromosikan tiga situs judi online sekaligus di antaranya zaraplay, wawaslot, dan zigzagslot melalui akun Instagram-nya dengan nama akun @aretaaaw.

Baca Juga:  Sapawarga, Hadiah Layanan Publik Terintegrasi di Era Ridwan Kamil

Dari pemeriksaan yang dilakukan, Areta dan Deni mulanya dihubungi oleh admin situs judi online untuk ikut mempromosikan lewat DM Instagram. Percakapan itu lalu berlanjut ke WhatsApp.

Tergiur dengan tawaran itu, Areta dan Deni kemudian mempromosikan situs judi dengan menyisipkannya di dalam story Instagram. Saat diklik, pengikut Instagram Areta dan Deni akan diarahkan langsung ke situs judi online.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Polda Jabar selebgram
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru

Sidang Taufik Hidayat Memanas! Kuasa Hukum Siapkan Perlawanan Lewat Eksepsi

Jelang Muskotlub KORMI Bandung, Asep Sukmana Singgung Sosok dengan Rekam Jejak Teruji

TPA Sarimukti

Bandung Raya Hasilkan 1,5 Juta Ton Sisa Makanan, TPA Sarimukti Kian Tertekan

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai, Ada Aturan Baru soal Tarif dan Kepemilikan Lapak

Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.