Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League

Minggu, 15 Maret 2026 22:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
  • Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PPATK Temukan Saldo Rekening Karyawan Berisi Rp12,49 Triliun

By Aga GustianaKamis, 29 Januari 2026 18:47 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan penting terkait aktivitas keuangan mencurigakan di sektor perdagangan tekstil. Lembaga tersebut menduga ada pihak tertentu yang menyamarkan omzet dari transaksi ilegal dengan nilai mencapai Rp 12,49 triliun, menggunakan rekening milik karyawan maupun rekening pribadi.

Sepanjang 2025, PPATK telah menghasilkan 173 laporan hasil analisis, empat hasil pemeriksaan, serta satu informasi yang berkaitan dengan sektor fiskal. Total transaksi yang menjadi bahan analisis bahkan menembus angka Rp 934 triliun.

“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal,” tulis Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, Kamis (29/1/2026).

Meski demikian, PPATK belum memaparkan secara detail perusahaan atau pihak yang terlibat dalam dugaan praktik penjualan ilegal tersebut. Lembaga ini menegaskan bahwa koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penghindaran pajak.

Baca Juga:  Jawa Barat dan DKI Jakarta Jadi Sarang Pemain Judol

“Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025,” kata PPATK.

PPATK juga menyoroti masih maraknya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berisiko merusak stabilitas sistem keuangan sekaligus berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, lembaga tersebut berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Baca Juga:  Lingkaran Setan Judi Online Menjerat Ribuan Anak, Kang Arfi: Saya Prihatin

“Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual, disertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain,” ungkap PPATK.

Baca Juga:  Pemain Judi Online Bakal Dikirimi SMS Peringatan Agar Bertobat

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Direktorat Jenderal Pajak industri tekstil Pencucian Uang PPATK rekening pegawai TPPU transaksi ilegal
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

CPNS Kemenag

Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk

Bukan Main Layangan, Bocah 10 Tahun Ini Malah Sibuk Masak dan Urus Orang Tua Sakit!

Doa Buka Puasa dan Jadwal Adzan Maghrib Bandung 15 Maret 2026

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.