bukamata.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan penting terkait aktivitas keuangan mencurigakan di sektor perdagangan tekstil. Lembaga tersebut menduga ada pihak tertentu yang menyamarkan omzet dari transaksi ilegal dengan nilai mencapai Rp 12,49 triliun, menggunakan rekening milik karyawan maupun rekening pribadi.
Sepanjang 2025, PPATK telah menghasilkan 173 laporan hasil analisis, empat hasil pemeriksaan, serta satu informasi yang berkaitan dengan sektor fiskal. Total transaksi yang menjadi bahan analisis bahkan menembus angka Rp 934 triliun.
“Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp 12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal,” tulis Catatan Capaian Strategis PPATK Tahun 2025, Kamis (29/1/2026).
Meski demikian, PPATK belum memaparkan secara detail perusahaan atau pihak yang terlibat dalam dugaan praktik penjualan ilegal tersebut. Lembaga ini menegaskan bahwa koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penghindaran pajak.
“Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp 18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025,” kata PPATK.
PPATK juga menyoroti masih maraknya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berisiko merusak stabilitas sistem keuangan sekaligus berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk itu, lembaga tersebut berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mencegah dan memberantas TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).
“Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual, disertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain,” ungkap PPATK.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











