Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?

Selasa, 25 Agustus 2026 20:43 WIB

Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan

Selasa, 25 Agustus 2026 20:01 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Selasa, 25 Agustus 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?
  • Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan
  • BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP
  • Persib Perkenalkan 32 Pemain, Umuh Muchtar Pastikan Skuad Musim 2026/27 Sudah Cukup
  • Misteri Absennya Ramon Tanque di Pesta Biru Persib Terjawab, Manajemen Beri Bocoran
  • Sah! Jonatan Christie Resmi Nomor 1 Dunia, Penantian 26 Tahun Berakhir
  • Resmi! Daftar Lengkap 32 Pemain Persib Bandung Musim 2026/27 dan 6 Pilar Asing Anyar
  • Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Profil dan Kontroversi Ustaz Evie Efendi: Dari Dakwah Viral hingga Kasus Kekerasan Anak

By SusanaSabtu, 6 Desember 2025 10:20 WIB4 Mins Read
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Ustaz Evie Efendi kini menemukan titik terang. Polrestabes Bandung resmi menetapkan Evie Efendi sebagai tersangka kasus KDRT terhadap anak kandungnya, NAS (19), bersamaan dengan tiga kerabat dekatnya yang juga terlibat.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengungkapkan bahwa Evie dan ketiga kerabatnya kini berstatus tersangka.

“Untuk perkara tersebut, yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/12/2025).

Meski sudah ditetapkan tersangka, Evie Efendi belum dilakukan penahanan. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Pasal yang disangkakan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan KDRT sesuai laporan anak kandungnya.

Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Efendi

Kasus ini bermula ketika NAS, anak kedua Evie Efendi, mendatangi rumah ayahnya di Kota Bandung. Saat itu, Evie sedang menunaikan salat Jumat di masjid. NAS disambut neneknya dengan sikap yang dinilai kurang ramah.

Setelah salat Jumat, Evie pulang dan bertemu NAS. Tujuan anaknya datang adalah untuk menjalin komunikasi serta menanyakan nafkah yang disebut tidak rutin diberikan. NAS sebelumnya tinggal di rumah ayahnya bersama nenek dan ibu tiri, DS, namun sejak Januari 2025 memilih tinggal bersama ibu kandungnya.

Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, menjelaskan bahwa Evie menyinggung kuliah NAS yang belum selesai serta keputusan anaknya tinggal bersama ibu kandung. Ketegangan meningkat saat DS mencoba merebut ponsel NAS, sementara neneknya juga mengeluarkan kata-kata menyakitkan.

“Klien kami akhirnya menyiramkan sisa kuah sop ke ibu tirinya sebelum hendak pulang. Evie dan kerabatnya kemudian memukul, menahan, dan meludahi NAS. Beruntung tetangga berhasil melerai, sehingga korban bisa pulang ke rumah ibunya dan langsung menjalani visum sebelum melapor ke polisi,” ungkap Rio.

Tiga bulan setelah laporan, polisi menetapkan Evie dan tiga kerabatnya sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang dikenal sebagai penceramah muda.

Reaksi Publik dan Kontroversi Sebelumnya

Kasus KDRT ini menambah daftar kontroversi yang pernah melibatkan Evie Efendi. Sebelumnya, dalam ceramahnya, Evie menyinggung soal Nabi Muhammad dan tradisi Maulid Nabi yang memicu reaksi publik luas.

Ia sempat menyebut bahwa setiap orang pernah tersesat, termasuk Muhammad, sehingga memperingati Maulid Nabi dianggap memperingati kesesatan beliau.

Kontroversi tersebut berujung laporan ke polisi berdasarkan UU ITE oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada 2018. Namun, kasus itu akhirnya dihentikan setelah laporan dicabut dan tercapai perdamaian.

Reaksi warganet terhadap kasus KDRT Evie juga beragam. Dalam kolom komentar Instagram @infojawabarat, sejumlah netizen menyoroti ironi kasus ini, menyebut gaya dakwahnya lebih mirip motivator, hingga mempertanyakan kelayakan Evie menjadi penceramah.

“Hese jama. Kiwari neangan ustadz anu sampurna. Sing kengeng hikmahna we mang. Jelemamah da moal leupas tinu kasalahan jeung kahilapan. Mugi kajadian ieu sing jadi momentum urang tobat tina sagala dosa,” tulis akun @uga***

“Memberi motivasi itu gampang , anu hese mah ngajalankeun hirup sabener2 na,” tulis akun @raw***

“Kayanya lebih ke motivator bukan ustadz,” tulis aku @deb***

“Temen2nya aja pada aneh. Kok dia bsa jd Ustadz .. mereka dah pda tau kelakuannya kyk gmn hahahaha, kitu ti pusat mah,” tulis akun @oto***

Profil dan Gaya Dakwah Ustaz Evie Efendi

Evie Efendi lahir pada 19 Agustus 1976 dan dikenal sebagai penceramah dengan gaya dakwah unik yang mudah diterima anak muda. Meski latar belakang pendidikannya bukan pendidikan Islam formal, Evie pernah mondok sebentar di pesantren sebelum terhambat masalah finansial.

Sebelum menekuni dakwah, Evie bekerja di pabrik selama 15 tahun. Keputusan berhijrah dan menjadi penceramah muncul dari kegelisahan pribadi dan pengalaman hidupnya, termasuk pernah dipenjara.

Gaya dakwah Evie dikenal santai, menghibur, sederhana, dan terkadang puitis dengan logat Sunda kental. Ia fokus berdiskusi, mengajak remaja hijrah, dan mendekatkan diri pada agama tanpa menggurui. Julukan “Ustadz Gapleh” melekat karena pendekatannya yang gaul tapi sholeh.

Penutup: Ironi di Tengah Citra Sosok Religius

Kasus KDRT ini menjadi sorotan karena Evie selama ini dikenal dekat dengan nilai-nilai agama dan keluarga. Ironisnya, anak kandungnya sendiri yang menjadi korban.

Publik kini menunggu proses hukum yang adil, sementara Evie Efendi harus menghadapi dampak hukum sekaligus reputasi yang selama ini dibangun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran PPIH Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Di Balik Isu Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Tanpa Hasil?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Sekarang! Status ‘YA’ dan ‘Proses Transfer’ Ternyata Punya Arti Berbeda

Data BPS: Penduduk Miskin di Jawa Barat Capai 3,44 Juta Jiwa

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.