Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam

Rabu, 21 Oktober 2026 05:00 WIB

Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan

Rabu, 21 Oktober 2026 04:00 WIB

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Rabu, 21 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Profil dan Kontroversi Ustaz Evie Efendi: Dari Dakwah Viral hingga Kasus Kekerasan Anak

By SusanaSabtu, 6 Desember 2025 10:20 WIB4 Mins Read
Ustaz Evie Effendi
Ustaz Evie Effendi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Ustaz Evie Efendi kini menemukan titik terang. Polrestabes Bandung resmi menetapkan Evie Efendi sebagai tersangka kasus KDRT terhadap anak kandungnya, NAS (19), bersamaan dengan tiga kerabat dekatnya yang juga terlibat.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengungkapkan bahwa Evie dan ketiga kerabatnya kini berstatus tersangka.

“Untuk perkara tersebut, yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (25/12/2025).

Meski sudah ditetapkan tersangka, Evie Efendi belum dilakukan penahanan. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pekan depan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung. Pasal yang disangkakan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan KDRT sesuai laporan anak kandungnya.

Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Efendi

Kasus ini bermula ketika NAS, anak kedua Evie Efendi, mendatangi rumah ayahnya di Kota Bandung. Saat itu, Evie sedang menunaikan salat Jumat di masjid. NAS disambut neneknya dengan sikap yang dinilai kurang ramah.

Setelah salat Jumat, Evie pulang dan bertemu NAS. Tujuan anaknya datang adalah untuk menjalin komunikasi serta menanyakan nafkah yang disebut tidak rutin diberikan. NAS sebelumnya tinggal di rumah ayahnya bersama nenek dan ibu tiri, DS, namun sejak Januari 2025 memilih tinggal bersama ibu kandungnya.

Kuasa hukum korban, Rio Damas Putra, menjelaskan bahwa Evie menyinggung kuliah NAS yang belum selesai serta keputusan anaknya tinggal bersama ibu kandung. Ketegangan meningkat saat DS mencoba merebut ponsel NAS, sementara neneknya juga mengeluarkan kata-kata menyakitkan.

“Klien kami akhirnya menyiramkan sisa kuah sop ke ibu tirinya sebelum hendak pulang. Evie dan kerabatnya kemudian memukul, menahan, dan meludahi NAS. Beruntung tetangga berhasil melerai, sehingga korban bisa pulang ke rumah ibunya dan langsung menjalani visum sebelum melapor ke polisi,” ungkap Rio.

Tiga bulan setelah laporan, polisi menetapkan Evie dan tiga kerabatnya sebagai tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik yang dikenal sebagai penceramah muda.

Reaksi Publik dan Kontroversi Sebelumnya

Kasus KDRT ini menambah daftar kontroversi yang pernah melibatkan Evie Efendi. Sebelumnya, dalam ceramahnya, Evie menyinggung soal Nabi Muhammad dan tradisi Maulid Nabi yang memicu reaksi publik luas.

Ia sempat menyebut bahwa setiap orang pernah tersesat, termasuk Muhammad, sehingga memperingati Maulid Nabi dianggap memperingati kesesatan beliau.

Kontroversi tersebut berujung laporan ke polisi berdasarkan UU ITE oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) pada 2018. Namun, kasus itu akhirnya dihentikan setelah laporan dicabut dan tercapai perdamaian.

Reaksi warganet terhadap kasus KDRT Evie juga beragam. Dalam kolom komentar Instagram @infojawabarat, sejumlah netizen menyoroti ironi kasus ini, menyebut gaya dakwahnya lebih mirip motivator, hingga mempertanyakan kelayakan Evie menjadi penceramah.

“Hese jama. Kiwari neangan ustadz anu sampurna. Sing kengeng hikmahna we mang. Jelemamah da moal leupas tinu kasalahan jeung kahilapan. Mugi kajadian ieu sing jadi momentum urang tobat tina sagala dosa,” tulis akun @uga***

“Memberi motivasi itu gampang , anu hese mah ngajalankeun hirup sabener2 na,” tulis akun @raw***

“Kayanya lebih ke motivator bukan ustadz,” tulis aku @deb***

“Temen2nya aja pada aneh. Kok dia bsa jd Ustadz .. mereka dah pda tau kelakuannya kyk gmn hahahaha, kitu ti pusat mah,” tulis akun @oto***

Profil dan Gaya Dakwah Ustaz Evie Efendi

Evie Efendi lahir pada 19 Agustus 1976 dan dikenal sebagai penceramah dengan gaya dakwah unik yang mudah diterima anak muda. Meski latar belakang pendidikannya bukan pendidikan Islam formal, Evie pernah mondok sebentar di pesantren sebelum terhambat masalah finansial.

Sebelum menekuni dakwah, Evie bekerja di pabrik selama 15 tahun. Keputusan berhijrah dan menjadi penceramah muncul dari kegelisahan pribadi dan pengalaman hidupnya, termasuk pernah dipenjara.

Gaya dakwah Evie dikenal santai, menghibur, sederhana, dan terkadang puitis dengan logat Sunda kental. Ia fokus berdiskusi, mengajak remaja hijrah, dan mendekatkan diri pada agama tanpa menggurui. Julukan “Ustadz Gapleh” melekat karena pendekatannya yang gaul tapi sholeh.

Penutup: Ironi di Tengah Citra Sosok Religius

Kasus KDRT ini menjadi sorotan karena Evie selama ini dikenal dekat dengan nilai-nilai agama dan keluarga. Ironisnya, anak kandungnya sendiri yang menjadi korban.

Publik kini menunggu proses hukum yang adil, sementara Evie Efendi harus menghadapi dampak hukum sekaligus reputasi yang selama ini dibangun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.