bukamata.id – Pemerintah memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya diberikan satu kali kepada pekerja yang memenuhi syarat. Program yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini dijadwalkan berakhir pada Juli 2025 tanpa rencana perpanjangan.
“BSU cuma sekali ya. Program ini dirancang cuma untuk sekali bayar,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Per 22 Juli 2025, penyaluran BSU telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima yang telah diverifikasi. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan tunai Rp600 ribu ini rampung sepenuhnya sebelum akhir bulan.
Sebelumnya, jumlah penerima BSU sempat diproyeksikan mencapai 17,3 juta orang. Namun, setelah proses verifikasi dan validasi data, jumlah tersebut menyusut sekitar 1,35 juta karena banyak calon penerima tidak memenuhi syarat.
“Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target, tapi kemudian kita verifikasi dan validasi,” jelas Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Indah memaparkan beberapa alasan pengurangan penerima, di antaranya pekerja tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki gaji di atas Rp3,5 juta, berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), atau sudah menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ada yang nggak aktif, ada yang gajinya ternyata di atas Rp 3,5 juta, ada yang ASN, dia ikut PKH,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa anggaran sisa akibat berkurangnya jumlah penerima akan dikembalikan ke kas negara. Namun, angka pastinya belum dapat dipastikan karena proses penyaluran masih berjalan.
“Nanti kita kembalikan. Saya belum ngitung detail karena prosesnya masih berprogres. Dari 15 juta itu pun bisa saja ada gagal salur, misal meninggal dunia atau eligible tapi nggak ngambil-ngambil di kantor pos,” tutup Indah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










