Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI

Sabtu, 4 April 2026 20:02 WIB

Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa

Sabtu, 4 April 2026 18:53 WIB

Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action

Sabtu, 4 April 2026 16:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mandat Suci di Lebanon Berakhir di Tanah Air: Momen Haru Kepulangan Jenazah 3 Prajurit TNI
  • Prediksi Persib vs Semen Padang: Bobotoh Cantik Ini Ingatkan Maung Bandung Jangan Jemawa
  • Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action
  • Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua
  • Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!
  • Sergio Ramos Dirumorkan Gabung Persija Jakarta Musim Depan, Siap Digaji Rp70 Miliar?
  • Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!
  • Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ramadhan Sebentar Lagi, Begini Cara Membayar Utang Puasa

By Putra JuangKamis, 19 Desember 2024 15:00 WIB2 Mins Read
Bulan Ramadhan. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tak lama lagi, umat muslim di dunia berkewajiban untuk menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

Berdasarkan kalender Hijriah 1446 H yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal bulan Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Tanggal ini bisa menjadi acuan sementara, namun kepastian puasa Ramadhan biasanya ditetapkan setelah hasil sidang isbat Ramadhan 2025.

Nah, bagi Anda yang masih memiliki utang puasa pada bulan Ramadhan kemarin, maka diharuskan untuk segera melunasinya.

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Salahudin menerangkan bahwa puasa diwajibkan bagi semua muslimin dan muslimat yang mukallaf. Namun tidak semua mukallaf dalam kondisi siap menghadapi puasa.

Ada beberapa yang diperbolehkan bahkan diharamkan untuk berpuasa pada bulan Ramadan. Secara umum terdapat dua cara menebus utang puasa, yaitu: qadla dan fidyah (QS. Al Baqarah: 184).

Baca Juga:  MUI Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan, Ormas Tak Perlu Gelar Razia

Qadla atau mengganti puasa wajib di luar bulan Ramadan, diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya, orang yang dalam perjalanan, wanita haid, dan lain-lain.

Baca Juga:  Ini Negara dengan Waktu Puasa Ramadhan Terpendek dan Terlama di Dunia

“Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan yaitu orang yang sakit biasa, dan orang yang sedang bepergian (musafir),” ucap Asep dikutip laman Muhammadiyah, Kamis (19/12/2024).

Fidyah atau memberi makanan pokok/uang tunai kepada orang miskin sebanyak puasa yang ditinggalkan, diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya, lanjut usia, wanita hamil atau menyusui, dan lain-lain.

Baca Juga:  Ini Puasa Sunnah yang Bisa Dikerjakan Selama Bulan Rajab

Wujud fidyah yang dapat dikeluarkan dapat berupa 1) makanan siap saji; 2) bahan pangan sebesar satu mud; 3) uang tunai senilai satu kali makan.

“Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud (± 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya, orang yang sakit menahun, perempuan hamil, perempuan yang menyusui,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

puasa Ramadhan utang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Adu Sabar! Aksi Petugas Rekam KTP ODGJ Ini Malah Bak Shooting Film Action

Cantik Saja Enggak Cukup! Mojang Bandung Ini Pilih ‘Jalur Langit’ demi Orang Tua

Kisah Mantan Kanit Tipidkor Pilih Jadi Tukang Kopi: Lebih Baik Patah Daripada Bengkok!

Wisata Subang

Eksplorasi Subang 2026: 6 Destinasi Hits yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan Anda!

Ilustrasi isi BBM

Jangan Sampai Ditolak SPBU! Begini Cara Daftar Barcode MyPertamina untuk Program Subsidi Tepat

Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026: Masih Bertahan di Level Rp2,85 Juta per Gram

Terpopuler
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.