Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Bikin Kejutan! Latihan Bersama Diundur, Igor Tolic Bongkar Penyebabnya

Rabu, 8 Juli 2026 16:09 WIB

Juara Dunia Dipaksa Minta Maaf?! Misteri Klarifikasi Desak Made Usai Bongkar Borok Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 15:26 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Apakah Jadi Libur Nasional?

Rabu, 8 Juli 2026 14:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Bikin Kejutan! Latihan Bersama Diundur, Igor Tolic Bongkar Penyebabnya
  • Juara Dunia Dipaksa Minta Maaf?! Misteri Klarifikasi Desak Made Usai Bongkar Borok Pemerintah
  • Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Apakah Jadi Libur Nasional?
  • Menjawab Tantangan Zaman: Dewan Hisbah Persis Rumuskan Fatwa untuk Umat Modern
  • BMKG Peringatkan Puncak Kemarau 2026: Juli hingga September Jadi Bulan Krusial
  • Akhirnya Buka Suara! Igor Tolic Beri Kode Soal Mariano Peralta, Gabung Persib Tinggal Menunggu Waktu?
  • Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026
  • Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap! Argentina Jumpa Swiss, Spanyol Bentrok dengan Belgia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 8 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Rekor Baru! Harga Emas Antam Tembus Rp2.800.000 per Gram Hari Ini, Naik Tajam Rp35 Ribu

By Aga GustianaKamis, 21 Mei 2026 10:28 WIB2 Mins Read
Ilustrasi emas antam
Ilustrasi emas antam. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengejutkan bagi para investor logam mulia. Grafik harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis pagi (21/5).

Merujuk pada data resmi di situs Logam Mulia per pukul 08.44 WIB, komoditas pelindung nilai (safe haven) ini melonjak sebesar Rp35.000 per gram. Alhasil, nilai jual emas Antam yang sebelumnya bertengger di angka Rp2.765.000 kini resmi menyentuh level psikologis baru, yakni Rp2.800.000 per gram.

Bukan cuma harga jualnya yang meroket, nilai investasi yang bisa dicairkan kembali oleh pemilik emas alias harga buyback (beli kembali) juga ikut terkerek naik. Hari ini, Antam mematok harga buyback di angka Rp2.604.000 per gram. Perlu diingat, pergerakan angka-angka ini bersifat fluktuatif dan dapat bergeser sewaktu-waktu tergantung kondisi pasar finansial global.

Baca Juga:  Panen Emas di Cabor Muaythai, Jabar Hattrick Semakin di Depan Mata

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam (Kamis, 21 Mei 2026)

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi atau menambah portofolio investasi, berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam terbaru sebelum kalkulasi pajak:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.450.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.800.000
  • Pecahan 2 gram: Rp5.540.000
  • Pecahan 3 gram: Rp8.285.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.775.000
  • Pecahan 10 gram: Rp27.495.000
  • Pecahan 25 gram: Rp68.612.000
  • Pecahan 50 gram: Rp137.145.000
  • Pecahan 100 gram: Rp274.212.000
  • Pecahan 250 gram: Rp685.265.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.370.320.000
  • Pecahan 1.000 gram (1 kg): Rp2.740.600.000
Baca Juga:  Update Harga Emas Hari Ini 4 Februari 2026: 24K Hingga 9K, Simak Daftarnya!

Aturan Pajak Transaksi Emas: Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Sesuai regulasi fiskal yang tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap aktivitas perdagangan logam mulia (ukuran 1 gram hingga 1 kg) terikat dengan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Baca Juga:  Harga Emas Hari Ini 14 Februari 2026 di Pegadaian: UBS dan Galeri24 Kompak Melemah

Saat Membeli Emas: Konsumen dengan NPWP dikenakan potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen. Pembeli akan menerima bukti potong resmi.

Saat Menjual Kembali (Buyback): Jika Anda menjual emas ke Antam dengan total nominal di atas Rp10 juta, uang yang Anda terima akan dipotong pajak langsung sebesar 1,5 persen (untuk pemilik NPWP) atau 3 persen (jika tidak memiliki NPWP).

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Antam emas Harga Emas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resmi! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Apakah Jadi Libur Nasional?

Menjawab Tantangan Zaman: Dewan Hisbah Persis Rumuskan Fatwa untuk Umat Modern

Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Melemah Lagi, Cek Rincian Lengkap per Gram 8 Juli 2026

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Ambles! Antam dan UBS Kompak Turun, Saatnya Borong?

Bansos Juli 2026 Cair! Simak Cara Cek Kategori Desil Agar Bantuan Tepat Sasaran

Bukan Pengobatan Biasa, Ini Rahasia Kesehatan Holistik yang Bikin Bos Koi Hartono Soekwanto Terpukau

Terpopuler
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    Bansos Juli 2026 Cair! PKH, BPNT, PIP hingga Beras 20 Kg Masuk Tahap 3
  • Bansos
    Ada yang Cair Rp600 Ribu Sekaligus, Ini Daftar 5 Bansos Pemerintah yang Cair Juli 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.