bukamata.id – Insiden tragis terjadi di sebuah pabrik di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Senin (19/5/2025). Tiga orang pekerja tertimpa reruntuhan bangunan saat sedang melakukan pengecekan teknis. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan kini dirawat intensif di rumah sakit.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Ketiga korban sedang melakukan pengukuran dan pengecekan pada bangunan penyimpanan ampas batu bara yang akan direnovasi. Namun, tanpa tanda-tanda mencolok, struktur bangunan tiba-tiba ambruk.
“Saat para pekerja sedang di atas bangunan untuk melakukan pengukuran, tiba-tiba struktur bangunan roboh dan ketiganya jatuh tertimpa material,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Korban meninggal diketahui bernama Yuki Sutisna (40). Jenazahnya ditemukan tertimpa besi dan reruntuhan beton. Sementara dua korban lainnya berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat namun mengalami luka berat.
Pihak kepolisian melalui Unit Identifikasi Forensik (INAFIS) Polresta Bandung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penanganan kasus kini berada di bawah kewenangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut dan kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja.
“Kami sangat prihatin. Penyidikan akan difokuskan untuk mencari tahu penyebab kejadian dan menilai apakah ada pelanggaran aturan keselamatan kerja. Kami akan pastikan hak-hak korban dipenuhi,” tegas Aldi.
Dari hasil sementara, saksi mata menyebut tidak ada tanda-tanda bangunan mengalami kerusakan sebelum runtuh. Namun, pihak berwenang tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian teknis atau kegagalan struktur.
Keluarga korban yang meninggal menolak proses autopsi dan memilih mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah. Meski begitu, mereka tetap menerima bantuan dari pihak perusahaan.
Perusahaan tempat korban bekerja dilaporkan telah memberikan uang duka sebesar Rp18 juta kepada keluarga almarhum. Selain itu, santunan juga disalurkan kepada dua korban luka sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi mengimbau seluruh perusahaan industri untuk lebih memperketat penerapan standar keselamatan kerja, terutama dalam aktivitas pengecekan bangunan maupun perbaikan teknis di area berisiko tinggi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










