bukamata.id – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan tahun 2026 mulai disalurkan pemerintah melalui PT Taspen.
Pencairan THR ini menjadi kabar yang ditunggu para pensiunan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah memberikan THR kepada para pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Selain itu, pemberian THR juga mempertimbangkan kemampuan keuangan negara serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Lalu, kapan jadwal pencairan THR pensiunan 2026 mulai dibayarkan?
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
PT Taspen telah mengumumkan secara resmi jadwal pembayaran THR pensiunan tahun 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi perusahaan.
Berdasarkan pengumuman tersebut, THR pensiunan mulai disalurkan pada 5 Maret 2026 melalui kantor bayar pensiun masing-masing.
“Kami informasikan untuk pembayaran THR dilakukan paling cepat mulai tanggal 5 Maret 2026 melalui kantor bayar pensiun masing-masing,” tulis PT Taspen dalam pengumumannya.
Dasar Aturan Pembayaran THR
Besaran THR yang diterima pensiunan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa nilai THR disesuaikan dengan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2026.
Artinya, jumlah THR yang diterima pensiunan akan mengikuti komponen pendapatan yang selama ini mereka terima setiap bulan.
Komponen THR Pensiunan 2026
PT Taspen menyalurkan beberapa komponen penghasilan dalam pembayaran THR kepada para pensiunan. Komponen tersebut meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
THR yang diberikan kepada pensiunan tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun. Namun, tetap berlaku pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang pembayarannya ditanggung oleh pemerintah.
Ketentuan Penerima THR
THR juga diberikan kepada penerima pensiun yang masa pensiunnya terhitung hingga Februari 2026 atau sebelumnya. Bagi penerima yang pembayaran pensiun pertamanya dilakukan setelah 25 Februari 2026, maka THR tetap akan dibayarkan mulai 5 Maret 2026.
Dengan jadwal tersebut, para pensiunan dapat segera menerima THR menjelang Idul Fitri sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











