bukamata.id – Memasuki akhir Februari 2026, momen Idul Fitri semakin dekat. Kondisi ini membuat pensiunan PNS, TNI, dan Polri menantikan kepastian pencairan gaji pensiun Maret 2026 serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) memastikan pembayaran gaji pensiun Maret tetap dilakukan sesuai jadwal. Selain itu, THR pensiunan 2026 juga diproyeksikan cair pada bulan yang sama sehingga menjadi kabar baik bagi para purnabakti.
Gaji Pensiunan Cair 1 Maret 2026
Sesuai mekanisme yang berlaku, Taspen menjadwalkan transfer gaji pensiun setiap tanggal 1 tiap bulan. Artinya, gaji pensiunan periode Maret 2026 mulai masuk rekening pada 1 Maret 2026.
Meski pencairan dilakukan serentak, penerima pensiun perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
Tanggal merah/libur: Jika 1 Maret bertepatan dengan hari libur, jadwal pencairan dapat menyesuaikan kebijakan mitra bayar (bank atau Kantor Pos).
Otentikasi data: Pensiunan wajib melakukan verifikasi melalui aplikasi Taspen Otentik atau mitra bayar agar dana tidak tertunda.
Pemantauan saldo: Pengecekan dana dapat dilakukan melalui ATM atau mobile banking secara berkala.
Proyeksi THR Pensiunan 2026
Untuk skema THR 2026, pemerintah diperkirakan masih mengacu pada pola sebelumnya, yakni dibayarkan penuh setara satu kali uang pensiun bulanan tanpa potongan.
Kebijakan ini diharapkan membantu meningkatkan daya beli pensiunan dalam memenuhi kebutuhan Lebaran 2026. Adapun besaran uang pensiun masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan 12 persen sejak 1 Januari 2024.
Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026 (PP 8/2024)
Berikut estimasi nominal pensiun pokok berdasarkan golongan:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Nominal tertinggi pensiun pokok mencapai Rp4.957.100 per bulan untuk Golongan IVe.
Tunjangan Tambahan Pensiunan
Di luar gaji pokok, pensiunan juga menerima sejumlah tunjangan melekat seperti:
– Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan/beras (dalam bentuk uang)
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan lain sesuai ketentuan instansi
Dengan jadwal gaji pensiunan cair 1 Maret 2026 dan proyeksi THR yang dibayarkan penuh, para pensiunan PNS, TNI, dan Polri diharapkan dapat mempersiapkan kebutuhan Idul Fitri dengan lebih tenang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











