bukamata.id – Ribuan karyawan aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan kantor pusat perusahaan di Jalan Cilaki, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa (20/5/2025). Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap manajemen yang dinilai mengabaikan pembayaran sejumlah hak yang telah lama tertunda.
Massa aksi berdatangan dari berbagai daerah menggunakan sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan komando yang dilengkapi pengeras suara. Mereka memusatkan aksi di depan gerbang utama, setelah petugas kepolisian tidak mengizinkan mereka masuk ke halaman kantor dengan membawa atribut demonstrasi.
Koordinator aksi, Heri Purwadi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan perusahaan yang dinilai menyakiti para purna bakti dan karyawan aktif.
“Tuntutan kami minta kembalikan hak kami, ini sangat menyakitkan. Bahkan ada teman kita menangis dan ada seorang janda datang ke kantor tidak punya ongkos, menangis,” ujarnya.
Heri menyebutkan bahwa hak-hak yang belum dibayarkan antara lain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang jasa produksi, dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang mereka sebut “uang ketupat”.
“Uang jasa produksi besarannya satu bulan gaji, kalau uang ketupat Rp750 ribu. Itu tidak diberikan selama lima tahun. Ini bukti dzolimnya luar biasa, kami mohon semua pihak mendesak ganti direksi yang dzolim terhadap kami,” tegasnya.
Ia juga menyoroti alasan manajemen yang menyatakan efisiensi sebagai alasan utama tidak dibayarkannya hak-hak tersebut. Menurut Heri, alasan tersebut tidak dapat diterima karena para karyawan telah mengabdi puluhan tahun demi membesarkan perusahaan.
“PT Pos dibesarkan oleh kami yang mengabdi 30 tahun dengan harapan ada kesejahteraan. Tapi apa yang terjadi ketika kami pensiun, kami disakiti,” katanya.
Lebih jauh, Heri mengungkapkan bahwa mereka sempat berdialog dengan pihak manajemen. Dalam pertemuan itu, manajemen menyatakan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sehat dan bahkan mencetak laba.
“Tapi kenyataannya uang tidak ada, itu harus saya sampaikan karena banyak teman-teman minta bonus dibayarkan. Itu ada aturannya, ketika perusahaan untung jasa produksi harus dibayarkan,” jelas Heri.
Para demonstran menuntut agar seluruh hak yang belum diberikan segera dibayarkan paling lambat 1 Juni 2025. Jika tidak, mereka berjanji akan melanjutkan aksi dengan cara yang lebih tegas.
“Hari ini kita sepakat teman-teman akan tidur di sini (jika tuntutan tidak dikabulkan). Kami tidak akan pulang karena ada peserta aksi dari Jawa Tengah, Palembang, Padang, dan Kalimantan. Perkirakan ada 1.400 orang,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










