bukamata.id – Polsek Cidadap berhasil meringkus dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung.
Aksi kejahatan ini sempat terekam CCTV dan viral di media sosial, menampilkan wajah para pelaku dengan jelas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban berinisial FF.
“Kami segera memeriksa rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya dikutip dari laman resmi Tribatanews, Kamis (13/3/2025).
Pelaku Ditangkap di Sukasari
Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang berinisial IR dan NR, yang akhirnya ditangkap di kediaman masing-masing di wilayah Sukasari pada Selasa (11/3/2025). Menurut Budi, keduanya memiliki motif ingin menguasai kendaraan milik korban.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor bersama adiknya hendak menyeberang jalan. Tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan mendekati mereka dengan membawa senjata tajam.
“Pelaku mengejar korban dengan kecepatan tinggi hingga korban kehilangan kendali saat berbelok ke sebuah gang. Korban menabrak tembok dan terjatuh,” jelas Budi.
Karena panik, korban melarikan diri dan meninggalkan motornya, yang kemudian diambil oleh salah satu pelaku.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kedua pelaku memilih korban secara acak setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang. Mereka sengaja mengincar pengendara wanita untuk melancarkan aksinya.
Tak Ada Catatan Kriminal, Polisi Dalami Kasus
Dari hasil pemeriksaan, polisi belum menemukan catatan kriminal sebelumnya pada kedua pelaku.
“Namun, kami akan mendalami lebih lanjut apakah mereka pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” ungkap Budi.
Atas perbuatannya, IR dan NR dijerat Pasal 365 Jo 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










