Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Layanan Gigi Gratis Sambangi 22 Kecamatan Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

Rabu, 23 September 2026 03:00 WIB

8 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Terbaik di Kuningan untuk Liburan Keluarga

Rabu, 23 September 2026 02:00 WIB

Menjelajah Cita Rasa Sunda: Deretan Kuliner Legendaris Khas Kuningan yang Wajib Dicicipi

Rabu, 23 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Layanan Gigi Gratis Sambangi 22 Kecamatan Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkapnya
  • 8 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Terbaik di Kuningan untuk Liburan Keluarga
  • Menjelajah Cita Rasa Sunda: Deretan Kuliner Legendaris Khas Kuningan yang Wajib Dicicipi
  • Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat
  • Oktober Mencekam! Persib Harus Jalani 7 Pertandingan di Tengah Jadwal Super Padat
  • MENGEJUTKAN! 12 Tahun Tanpa Gosip Miring, Borok Rumah Tangga Sara Wijayanto dan Demian Akhirnya Terbongkar?!
  • Sempat Diejek Semut Lawan Gajah, Tukang Pemilah Sampah Ini Menangi Pilkades di Bekasi
  • Jersey Supporter Edition Persib ACL Two 2026/27 Resmi Tersedia Dengan Harga Rp249 Ribu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Satpol PP Tertibkan 90 Ribu APK yang Melanggar Aturan di Jabar

By Putri Mutia RahmanRabu, 24 Januari 2024 19:33 WIB1 Min Read
Ilustrasi baliho sebagai alat peraga kampanye. (motorplus)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Sekitar 90 ribu alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan PKPU 15 Tahun 2023 telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat (Jabar).

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi menyebutkan, proses pencabutan APK yang melanggar tersebut sudah lakukan sebelum masa kampanye, berarti sampai dengan November atau awal Desember 2023, pihaknya sudah menertibkan APK lebih dari 90 ribu.

“Hingga saat ini sekitar 90 ribuan APK yang terpasang mulai dari yang kecil-kecil (ukurannya) sampai yang besar, telah kami tertibkan karena melanggar aturan PKPU. Terlebih, banyak dari APK tersebut membahayakan masyarakat akibat dipasang secara sembarangan,”  ucapnya, Rabu, (24/1) dikutip dari Metro TV News.

Meski  laporan pelanggaran pemasangan APK belum seluruhnya masuk, Ade menyebut pihaknya akan terus melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan Bawaslu.

“Kemudian di masa kampanye, khususnya di awal Januari hingga kini, belum semua laporan dari kabupaten/kota berapa jumlah APK yang sudah ditertibkan masuk. Yang jelas penertiban tetap terus dilakukan dengan berkoordinasi terlebih dahulu ke Bawaslu,” ungkapnya.

Data APK yang telah ditertibkan di Jawa Barat:

Ciamis: 3.604 APK.

Bogor : 2.994 APK.

Garut: 3.724 APK.

Kabupaten Sumedang: 125 APK.

Kota Cimahi: 995 APK.

Cirebon: 1.738 APK.

Kuningan: 30 APK.

Kota Banjar: 1.412 APK.

Kabupaten Cianjur: 174 APK.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Layanan Gigi Gratis Sambangi 22 Kecamatan Bandung, Ini Jadwal dan Lokasi Lengkapnya

Kolaborasi Berkelanjutan AQUA dan DMI: Hadirkan Kebahagiaan Umroh bagi Garda Terdepan Pelayanan Umat

Sempat Diejek Semut Lawan Gajah, Tukang Pemilah Sampah Ini Menangi Pilkades di Bekasi

Pesta Miras Oplosan Maut di Cianjur: 4 Tewas, Dua Remaja Putri Masih Kritis di Rumah Sakit

Rayakan HUT ke-36, JNE Berangkatkan 1.200 Karyawan dan Mitra Setia ke Tanah Suci

Karhutla Sumedang Tembus 64 Kejadian, Tertinggi di Jawa Barat hingga September 2026

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.