bukamata.id – Setiap tanggal 29 Agustus, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperingati hari lahirnya. Tahun 2025 ini, DPR memasuki usia ke-80. Namun, peringatan tersebut diwarnai sorotan tajam dari masyarakat karena berbagai tunjangan besar yang dinikmati para wakil rakyat.
Salah satu yang paling menuai kritik adalah tunjangan perumahan yang nilainya mencapai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR. Selain itu, sejumlah pernyataan kontroversial dari beberapa legislator juga menambah daftar panjang alasan publik kecewa terhadap kinerja parlemen.
Kekecewaan ini diwujudkan dalam aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025) di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta. Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Sejarah Lahirnya DPR
Meski kini penuh kritik, perjalanan DPR tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang parlemen di Indonesia. Fungsi utama DPR mencakup pengawasan kebijakan pemerintah, legislasi, serta pengelolaan anggaran negara.
Cikal bakal lembaga perwakilan rakyat di Indonesia sudah terlihat sejak masa kolonial Belanda dengan pembentukan Volksraad pada tahun 1916. Namun, lembaga itu berhenti berfungsi setelah Indonesia merdeka.
Sehari setelah proklamasi 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan aturan peralihan UUD, pada 29 Agustus 1945 dibentuklah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dengan 137 anggota. Lembaga inilah yang diakui sebagai embrio DPR, sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahir DPR.
KNIP dipimpin oleh Kasman Singodimedjo dengan tiga wakil ketua, yakni Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik. Pada periode awal, KNIP menggelar sidang di Solo (1946), Malang (1947), dan Yogyakarta (1949).
Perubahan Bentuk Parlemen
Perjalanan DPR terus mengalami dinamika. Pada 15 Februari 1950, KNIP berubah menjadi Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Republik Indonesia Serikat (RIS) yang hanya bertahan hingga 16 Agustus 1950.
Selanjutnya, pada 16 Agustus 1950 terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (DPRS) yang berfungsi hingga 26 Maret 1956. Perubahan berikutnya terjadi pada 26 Juni 1960, di mana lembaga ini bertransformasi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) hingga 15 November 1965.
Setelah melalui perjalanan panjang, DPR modern akhirnya terbentuk melalui pemilihan umum kedua Indonesia pada 28 Oktober 1971. Sejak saat itu, DPR menjadi lembaga parlemen resmi yang terus menjalankan peran legislasi, pengawasan, dan anggaran hingga kini.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











